Connect with us

Kolom

Peranan Perpustakaan dalam Pelestarian Naskah Kuno: Menjaga Warisan, Merawat Peradaban

Published

on

Nazaruddin, S.Ag., M.Sos.I
Spread the love

Oleh: Nazaruddin, S.Ag., M.Sos.I

(Pustakawan Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan)

Pendahuluan
Naskah kuno merupakan saksi sejarah yang merekam jejak intelektual, budaya, dan spiritual bangsa. Di dalamnya tersimpan kekayaan ilmu pengetahuan, adat istiadat, serta nilai-nilai luhur yang telah membentuk jati diri masyarakat Nusantara. Dalam konteks ini, perpustakaan memegang peranan strategis dalam pelestarian naskah kuno agar tidak lenyap ditelan zaman.

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Naskah Kuno, dan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno, mempertegas pentingnya peran lembaga perpustakaan sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan warisan dokumenter bangsa.

Peran Perpustakaan sebagai Pelindung dan Pengelola Naskah Kuno antara lain:

1. Identifikasi dan Inventarisasi

Perpustakaan berperan dalam melakukan identifikasi, pendataan, dan pemetaan naskah-naskah kuno yang tersebar di masyarakat, pesantren, rumah adat, maupun koleksi pribadi. Langkah ini penting sebagai dasar pelestarian dan pendaftaran naskah ke dalam sistem nasional, sesuai amanat Perka Perpusnas No. 16 Tahun 2024.

2. Konservasi dan Reproduksi

Naskah kuno rentan terhadap kerusakan fisik karena usia, iklim, dan bahan pembuatnya. Perpustakaan harus mampu melakukan konservasi baik secara manual (restorasi fisik) maupun digital, serta mereproduksi isi naskah melalui alih media seperti digitalisasi dan mikrofilm. Hal ini juga sejalan dengan amanat Preservasi dalam Perka No. 9 Tahun 2024.

3. Penyimpanan yang Layak

Naskah kuno memerlukan ruang penyimpanan dengan standar tertentu seperti suhu, kelembaban, dan pencahayaan yang terkendali. Perpustakaan harus menyiapkan fasilitas penyimpanan yang aman dan ramah naskah agar dapat memperpanjang umur simpan dokumen berharga tersebut.

4. Akses dan Edukasi Publik

Pelestarian bukan sekadar penyimpanan, tetapi juga memastikan bahwa isi naskah dapat diakses untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengembangan kebudayaan. Perpustakaan bertugas membuka akses melalui pameran, publikasi, kegiatan literasi naskah kuno, hingga program baca naskah dengan pendekatan komunitas.

Selain itu, Perpustakaan juga diharapkan dapat mendorong Peran Masyarakat melalui Pendaftaran dan Penghargaan.

Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 16 Tahun 2024 membuka ruang kolaboratif antara perpustakaan dan masyarakat melalui pendaftaran dan pemberian penghargaan terhadap pemilik dan pelestari naskah kuno. Dalam hal ini, perpustakaan menjadi fasilitator dalam:
Mendorong pemilik naskah untuk mendaftarkan koleksinya;
Memberikan edukasi tentang cara perawatan naskah;
Menyampaikan peluang memperoleh penghargaan dari negara.

Langkah ini penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pelestarian naskah kuno adalah tanggung jawab bersama.

Tantangan dan Harapan

Masih banyak perpustakaan daerah yang belum memiliki fasilitas pelestarian naskah kuno yang memadai, baik dari sisi SDM, peralatan, maupun anggaran. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap nilai penting naskah kuno menjadi tantangan tersendiri.

Namun, dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan teknologi, perpustakaan memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem pelestarian naskah kuno yang partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Penutup
Perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi juga penjaga peradaban. Dalam konteks pelestarian naskah kuno, perpustakaan hadir sebagai institusi yang menjembatani masa lalu dan masa depan. Dengan memperkuat peran ini, perpustakaan turut menjaga nyala pengetahuan dan kebudayaan bangsa agar tetap hidup dan relevan di tengah arus modernitas.

Editor media warnasulsel.com - Portal media kiwari yang menyajikan berita lebih hangat berfokus berita pendidikan, sastra, buku dan literasi di sulawesi selatan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *