Kolom
Kesalehan Ekologis dan Nalar Filosofis Masyarakat Adat Tana Toa
Oleh: Andi Ulfa Wulandari
Di Indonesia, tercatat lebih dari tiga ratus etnik yang tersebar di tiga puluh empat provinsi. Setiap daerah ini bahkan memiliki keunikannya tersendiri, yang membuat daerah tersebut berbeda dan dikenal karena keunikannya, baik dari sistem tradisi maupun kearifan lokalnya. Di Sulawesi Selatan misalnya, terdapat salah satu wilayah kawasan adat yang disebut Tana Toa (Tana= tanah; toa= tua) bertempat di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, yang memiliki ikon dan legasi tersendiri bagi siapapun yang pernah mengunjungi tempat ini. Kawasan ini terbagi menjadi dua bagian yang kerap kali dikenal oleh masyarakat sebagai Kajang Luar dan Kajang Dalam. Kajang Luar biasa juga disebut sebagai ipantarang embayya atau juga tanah kausyya, sementara Kajang Dalam disebut dengan ilalang embayya (tana kamase-mase). Mereka yang bermukim di kawasan tana kausyya (Kajang Luar), melangsungkan kehidupan sebagaimana masyarakat pada umumnya di Kajang, Bulukumba. Akan tetapi, mereka yang bermukim di kawasan tana kamase-mase, menjalani kehidupan yang sangat sederhana dan betul-betul menjaga pesan (pasang) leluhur. Sebagaimana namanya, kamase-mase berarti sederhana, demikian juga cara masyaraktnya menjalani kehidupan.
Kelompok masyarakat ini dikatakan komunitas Ammatoa karena dipimpin oleh seorang Ammatoa (Amma= Bapak; Toa= tua), dalam artian bapak yang dituakan. Ammatoa merupakan orang yang dipercaya untuk menyampaikan Pasang ri Kajang, dan mendoakan alam semesta. Dengan begitu, Ammatoa merupakan pekerjaan seumur hidup dan akan dilanjutkan oleh keturunannya namun dengan cara yang tidak mudah, salah satunya dengan menunggu hingga tiga tahun setelah kematian Ammatoa sebelumnya untuk kemudian bisa menjabat kedudukan ini.
Mereka yang bermukim di Tanah Kamase-masea masih mempertahankan kebudayaan yang diwariskan oleh leluhur mereka. Di mana orientasi mereka lebih berfokus pada kehidupan akhirat, dan sangat menjaga keaslian lingkungan termasuk hutan yang berada di kawasan Tanah Kamase-masea. Adapun mengenai hutan, terdapat tiga zona atau kawasan hutan bagi masyarakat Tana Toa, yaitu: Borong Karama’ (Hutan Keramat), Borong Battasayya (Hutan Perbatasan), dan Borong Luarayya, yakni hutan yang belum dibebani hak milik.
Kehidupan masyarakat di Tana Kamasa-masea sebagaimana dengan namanya. Kamase-masea berarti sederhana, maka pola hidup masyarakatnya pun sangat sederhana. Siapapun yang menginjakkan kaki di Tana Kamase-masea, maka diharuskan tidak memakai alas kaki atau berjalan dengan kaki telanjang. Begitu juga dengan pakaian yang digunakan, hanya ada dua warna yaitu hitam dan putih. Untuk itu, pakaian-pakaian selain warna hitam dan putih tidak boleh digunakan di kawasan ini, dan hal tersebut juga berlaku untuk setiap tamu atau pengunjung maka wajib memakai pakaian serba hitam agar semua setara.
Filosofi warna hitam dan putih menurut Ammatoa adalah dua warna kehidupan. Ketika kita menutup mata, yang terlihat hanyalah kegelapan, dan ketika kita membuka mata maka yang terlihat ada sinar atau cahaya. Kedua warna ini jugalah yang menjadi warna dari mata manusia: hitam dan putih. Di Tana Kamase-masea, benda-benda modern seperti TV, ponsel, motor, dan sejenisnya yang dianggap sebagai modernitas tidak diperbolehkan masuk. Karena prioritas hidup mereka adalah menjalankan perintah pasang yakni hidup sederhana dan menjaga alam dari hal-hal yang dapat merusak keasliannya. Untuk itu, dikenakan denda atau sanksi kepada siapa saja yang berani melanggar aturan adat, seperti: menebang pohon di kawasan ini akan dikenakan denda 12 juta rupiah, mengganggu lebah denda 12 juta rupiah, mengucapkan kata-kata kotor atau penghinaan dikenakan denda 2 juta rupiah, udang tidak boleh diracun dan ditangkap kecuali saat mengadakan pesta besar, karena semua telah diatur dan mendapat sanksi.
Jika ditilik secara seksama, cara pandang komunitas Ammatoa ini adalah cara pandang yang sangat filosofis dan juga sangat saleh dalam perkara ekologis, mereka begitu menghargai alam semesta. Meskipun menurut sebagian orang, mereka kolot dan ketinggalan zaman, akan tetapi pada prinsipnya komunitas tersebut justru memiliki cara berpikir yang lebih bijaksana daripada orang-orang yang mengatakan dirinya modern dan kekinian. Mereka menganggap bahwa kosmo atau alam ini ibarat “Anrong” atau ibu yang harus dihormati, dihargai, dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dengan begitu, eksistensi alam dan isinya benar-benar dilindungi karena ditempatkan pada posisi yang mulia. Konsistensi komunitas Ammatoa dalam memelihara hutan dan lingkungannya memang bukan rahasia lagi, bagi mereka hutan adalah perut bumi yang memiliki banyak manfaat. Akar dari pepohonan dapat mengantarkan mata air, dan daun dari pepohonan dapat mengundang datangnya hujan yang merupakan rahmat bagi seluruh alam.
Begitu juga dengan kebijakan tidak mengenakan alas kaki, karena tanah atau bumi yang diinjak ini adalah “Anrong” yang semestinya dihargai. Untuk itu, Ammatoa sangat berpesan, bahkan dalam wawancara tersebut beliau berulang kali menasehati untuk menjunjung tinggi budaya dan attabe’ (sopan santun) dan bersikap jujur dimana pun kita berada. Sehingga dari beberapa hal di atas, tampak jelas relasi antara keyakinan dengan pandangan mereka tentang hakikat alam semesta. Mereka memperlakukan alam ini dengan istimewa berangkat dari apa yang mereka yakini sebagai Pasang ri Kajang. Komitmen mereka terhadap risalah dari Turiek A’rana (Yang Maha Berkehendak) tidak hanya diimplementasikan dalam bentuk vertikal antara hamba dan Pencipta, akan tetapi juga horizontal antara manusia dengan manusia, dan antara manusia dengan lingkungannya.
Jika dilihat berdasarkan terminologi yang ditulis oleh Van Peursen dalam bukunya yang berjudul Strategi Kebudayaan, maka masyarakat Tana Toa masuk dalam kategori masyarakat yang memiliki alam pikiran mistis, yakni yang mendasarkan pemikirannya kepada suatu hal yang gaib seperti yang telah disinggung sebelumnya (Turiek A’rana). Sementara itu, Pasang ri Kajang disebut sebagai mitos, oleh Van Peursen dikatakan bahwa mitos ini yang akan menjadi pedoman serta petunjuk bagi masyarakatnya. Dan menurut beliau, terdapat tiga fungsi dari pemikiran mistis ini di antaranya: menyadarkan manusia bahwasanya terdapat kekuatan ajaib, sebagai jaminan masa kini, dan memiliki fungsi sebagai ilmu untuk memberikan pengetahuan tentang dunia.
Terlepas dari keyakinannya terhadap pasang, cara mereka menjaga alam ini sejatinya patut dicontoh. Sebagaimana kita melihat realitas bahwa modern ini, kerusakan alam dimana-mana akibat ulah tangan manusia sendiri. Lapisan ozon semakin menipis dikarenakan populasi asap kendaraan dan efek rumah kaca yang tidak lagi terbendung. Banjir dimana-mana disebabkan penebangan pohon secara liar tanpa adanya penanaman kembali. Limbah plastik berserakan dimana-mana. Akan tetapi, menariknya di kawasan ini setiap gadis di diharuskan menanam dua pohon, dan merupakan upaya dari wujud kecintaan mereka terhadap “Anrong”. Penulis berharap, kita dapat lebih peka membaca fenomena dan belajar dari hal-hal kecil, belajar dari siapa saja dan di mana saja.

