Connect with us

Peristiwa

Merdeka Bersama, Mengapa Nasib Berbeda?

Published

on

Opini Andi Samsul Alam
Spread the love

Oleh: Andi Samsul Alam, S.Pd., M.Pd
Dosen Pendidikan Sosiologi UNM

Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia selalu menghadirkan suasana yang khas. Di kampung, kompleks perumahan, sekolah, hingga kantor, kemerdekaan dirayakan dengan doa, lomba, makan bersama, dan berbagai kegiatan yang membuat kita sejenak merasa sebagai satu bangsa.

Namun, di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang barangkali kurang nyaman diajukan: setelah 81 tahun merdeka, mengapa nasib negara-negara yang lahir pada zaman yang hampir sama bisa begitu berbeda?

Pertanyaan itu muncul ketika kita membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara yang merdeka pada periode sekitar 1940-an. Islandia menjadi republik pada 1944 setelah berakhirnya persatuan dengan Denmark. Setahun kemudian, berakhirnya penjajahan Jepang membuka jalan bagi lahirnya negara-negara baru di Asia, termasuk Indonesia.

Suriah, Yordania, dan Filipina menyusul pada 1946, sedangkan India dan Pakistan merdeka pada 1947. Korea Selatan dan Korea Utara baru berdiri sebagai negara pada 1948 setelah Korea terbagi dalam konteks Perang Dingin. Jadi, meskipun sejarah dan konteks politiknya berbeda, sebagian besar negara tersebut sama-sama memasuki era negara modern pada rentang waktu yang berdekatan.

Hampir delapan dekade kemudian, hasil perjalanannya sangat beragam. Data World Bank menunjukkan GDP per kapita 2025 Islandia mencapai sekitar US$98.323,5 dan Korea Selatan US$36.227. Indonesia berada di sekitar US$5.059,6, sementara Vietnam sekitar US$5.066. India berada di sekitar US$2.702,5 dan Pakistan US$1.595,9.

Angka-angka tersebut tentu bukan ukuran tunggal kesejahteraan, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa perjalanan pembangunan negara-negara yang sama-sama memasuki era kemerdekaan pada abad ke-20 tidak menghasilkan garis akhir yang sama.

Di sinilah kemerdekaan perlu dibedakan dari kemakmuran. Kemerdekaan adalah keputusan politik untuk menentukan nasib sendiri. Kemakmuran adalah pekerjaan panjang untuk membangun manusia, institusi, produktivitas, teknologi, industri, dan keadilan sosial.

Negara dapat merdeka dalam satu hari, tetapi tidak mungkin menjadi maju dalam satu malam. Lalu, mengapa hasilnya berbeda?

Jawabannya tidak sederhana. Sejarah setiap negara memiliki titik berangkat yang berbeda. Ada negara yang harus membangun kembali dirinya setelah perang. Ada yang terjebak dalam konflik berkepanjangan.

Ada yang menghadapi embargo dan isolasi internasional. Ada pula yang memiliki sumber daya alam melimpah tetapi gagal mengubahnya menjadi produktivitas dan kesejahteraan. Karena itu, tidak adil jika seluruh perbedaan pembangunan hanya disebut sebagai akibat “salah urus”.

Namun, sejarah bukan alasan untuk membebaskan negara dari tanggung jawab. Justru setelah memahami sejarah, kita dapat melihat pilihan-pilihan kebijakan yang membuat suatu negara bergerak lebih cepat atau lebih lambat.

Korea Selatan merupakan salah satu contoh penting. Kemajuannya tidak lahir hanya karena kerja keras masyarakat atau semata-mata karena bantuan asing. Sejumlah penelitian menunjukkan adanya hubungan erat antara kebijakan pendidikan, pembangunan tenaga kerja, dan strategi industrialisasi Korea.

Kajian tentang periode 1945–1995 menunjukkan bahwa perluasan pendidikan secara bertahap membantu menyediakan tenaga kerja yang sesuai dengan tahapan industrialisasi. Pada periode industrialisasi, pendidikan kejuruan juga dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri.

Penelitian lain menunjukkan bahwa ekspansi industri manufaktur Korea pada 1960-an memiliki hubungan dengan perubahan dalam akumulasi modal manusia. Artinya, industrialisasi dan pendidikan bukan dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling memengaruhi dalam proses pembangunan.

Pelajaran pentingnya bukan bahwa Indonesia harus meniru Korea Selatan secara mentah. Konteks sejarah, politik, demografi, dan sumber daya kedua negara berbeda. Pelajarannya adalah pembangunan membutuhkan konsistensi kebijakan.

Pendidikan harus terhubung dengan kebutuhan ekonomi. Industri harus terhubung dengan riset. Infrastruktur harus terhubung dengan produktivitas. Dan birokrasi harus bekerja sebagai mesin pelayanan, bukan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Vietnam memberikan pelajaran berbeda. Negara itu secara agresif memanfaatkan investasi asing dan integrasi ke dalam rantai produksi global. Penelitian mengenai pengalaman Vietnam menunjukkan bahwa liberalisasi perdagangan dan investasi serta lingkungan yang mendukung keputusan berbasis pasar berperan dalam proses transisi industrialisasi.

Studi lain menemukan bahwa limpahan produktivitas dari investasi asing dapat muncul melalui hubungan antardaerah dan keterkaitan dengan industri domestik, meskipun dampaknya tidak selalu seragam.

Artinya, menarik investasi bukan sekadar mendatangkan modal. Yang lebih penting adalah bagaimana investasi tersebut menciptakan pekerjaan berkualitas, transfer pengetahuan, keterkaitan industri, dan peningkatan produktivitas domestik.

Indonesia sebenarnya memiliki modal besar. Sumber daya alam tersedia. Populasi besar. Pasar domestik luas. Posisi geografis strategis. Namun modal tersebut tidak otomatis berubah menjadi kemakmuran. Kekayaan alam dapat menjadi keunggulan apabila diikuti teknologi, industri pengolahan, kualitas sumber daya manusia, dan institusi yang mampu memastikan nilai tambah tinggal di dalam negeri.

Karena itu, istilah “salah urus” perlu dipahami secara lebih luas. Salah urus bukan hanya korupsi. Ia juga bisa berupa salah menentukan prioritas, terlalu sering mengubah arah kebijakan, membangun proyek tanpa menghitung produktivitas jangka panjang, mengabaikan riset, membiarkan kualitas pendidikan tertinggal, atau mempertahankan kebijakan yang hasilnya tidak sesuai harapan.

Begitu pula dengan institusi. Investor tidak hanya melihat sumber daya alam atau besarnya pasar. Mereka membutuhkan kepastian hukum, kontrak yang dapat ditegakkan, birokrasi yang efisien, dan aturan yang tidak berubah-ubah. Negara yang institusinya dapat dipercaya akan lebih mudah mengubah modal menjadi aktivitas ekonomi produktif.

Lantas, apakah agama atau ideologi menentukan kemajuan suatu bangsa? Keduanya dapat memengaruhi arah masyarakat, tetapi bukan tombol ajaib pembangunan. Nilai agama dapat melahirkan etos kerja, kejujuran, solidaritas, dan tanggung jawab. Ideologi dapat menjadi dasar bagi kebijakan publik dan arah pembangunan. Namun nilai baru memiliki daya transformasi ketika diterjemahkan menjadi institusi yang bekerja, pendidikan yang bermutu, hukum yang adil, dan kebijakan ekonomi yang produktif.

Perbandingan Korea Selatan dan Korea Utara menunjukkan betapa pentingnya institusi dan pilihan kebijakan. Berasal dari akar sejarah dan kebudayaan yang sama, keduanya menempuh jalan politik dan ekonomi yang berbeda. Perbedaan itu kemudian menghasilkan capaian pembangunan yang sangat jauh. Dengan demikian, pembangunan bukan semata-mata persoalan nasib atau takdir sejarah, tetapi juga konsekuensi dari keputusan yang dibuat secara terus-menerus.

Maka, setelah 81 tahun merdeka, pertanyaan yang paling penting bagi Indonesia bukan lagi apakah kita sudah merdeka. Pertanyaan itu sudah selesai pada 17 Agustus 1945. Pertanyaan kita sekarang jauh lebih berat: apakah kemerdekaan telah berhasil kita ubah menjadi pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, industri yang kuat, teknologi yang mandiri, hukum yang dipercaya, dan kehidupan yang semakin sejahtera?

Kita tidak perlu minder melihat negara lain yang lebih maju. Tetapi kita juga tidak boleh nyaman hanya karena masih ada negara yang berada di belakang kita. Kemajuan bangsa bukan perlombaan untuk mencari siapa yang paling buruk. Ia adalah proses untuk memastikan bahwa generasi berikutnya hidup lebih baik daripada generasi sebelumnya.

Merdeka memang hanya membutuhkan satu momentum sejarah. Tetapi menjadi maju membutuhkan keberanian untuk belajar, konsistensi untuk memperbaiki kebijakan, dan kerendahan hati untuk mengakui ketika sebuah cara ternyata tidak berhasil.

Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukanlah garis akhir. Ia adalah garis awal. Setelah bendera dikibarkan dan lagu kebangsaan dinyanyikan, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai: mengubah kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan dari kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan ketidakmampuan mengelola masa depan.

Merdeka bersama tidak harus berarti bernasib sama. Tetapi setelah 81 tahun, kita patut memastikan bahwa perbedaan nasib itu bukan karena kita terlalu lama membiarkan kesalahan menjadi kebiasaan.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *