Kolom
#KaburAjaDulu: Cerminan Kegagalan Pengelolaan SDM dan SDA
Oleh : Zulfiana R. Shalihah, S. Pd
(Guru MI Muhammadiyah Beji, Tulung, Klaten)
Belakangan ini, istilah #KaburAjaDulu semakin sering terdengar, terutama di kalangan profesional muda berbakat yang memilih berkarier di luar negeri.
Fenomena ini bukan sekadar tren, tetapi cerminan dari buruknya tata kelola sumber daya manusia (SDM) di negeri ini.
Mari kita jujur—siapa yang tidak ingin mendapat apresiasi yang layak untuk ilmu dan keterampilan yang telah mereka tempuh dengan susah payah? Sayangnya, di Indonesia, kesempatan itu masih sangat terbatas.
Gaji yang tidak sebanding, sistem kerja yang sering kali lebih mengutamakan “siapa yang kenal siapa” ketimbang meritokrasi, serta minimnya kesempatan berkembang, membuat banyak talenta terbaik kita berpikir ulang untuk tetap bertahan di tanah air.
Menurut data Bank Dunia, gaji rata-rata pekerja di Indonesia hanya sekitar USD 300–500 per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Singapura (USD 4.000) atau Australia (USD 5.000).
Lebih miris lagi, pengelolaan sumber daya alam (SDA) juga tidak jauh berbeda. Kita dianugerahi kekayaan alam melimpah, tetapi siapa yang menikmatinya? Sayangnya, bukan rakyat. SDA dikelola oleh asing, sementara kita hanya kebagian “jatah” berupa penerimaan pajak. Hasilnya?
Masyarakat tetap berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang naik turun, sementara SDA yang seharusnya bisa membawa kesejahteraan justru lebih menguntungkan pihak luar.
Sebagai contoh, sektor pertambangan Indonesia dikuasai oleh perusahaan asing dengan lebih dari 70% tambang emas dan batu bara dimiliki oleh korporasi luar negeri, menurut laporan Kementerian ESDM.
Ketika SDM dan SDA tidak dikelola dengan baik, negara ini kehilangan dua aset berharga sekaligus. SDM unggul yang telah menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar akhirnya memilih hengkang ke luar negeri karena merasa lebih dihargai.
Data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa lebih dari 9 juta warga Indonesia tinggal dan bekerja di luar negeri, sebagian besar di sektor profesional dan akademik. Ironisnya, negara-negara yang menerima mereka justru menikmati hasil dari tenaga kerja berkualitas yang seharusnya bisa menjadi pilar pembangunan di Indonesia.
Fenomena brain drain ini tidak terjadi begitu saja. Ada banyak faktor yang membuat profesional muda merasa tidak nyaman bekerja di Indonesia. Salah satunya adalah birokrasi yang berbelit dan budaya kerja yang kurang sehat. Banyak pekerja yang merasa bahwa kerja keras dan inovasi tidak dihargai sebagaimana mestinya. Di sisi lain, korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menghambat kemajuan di berbagai sektor. Menurut Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023 dari Transparency International, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara dengan skor 34 dari 100, menunjukkan masih tingginya tingkat korupsi di negara ini.
Tak hanya itu, ketidakpastian ekonomi juga menjadi faktor pendorong. Inflasi yang tidak terkendali, biaya hidup yang terus meningkat, serta ketimpangan sosial yang semakin lebar membuat banyak orang merasa bahwa bekerja di luar negeri adalah solusi yang lebih menjanjikan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Indonesia pada tahun 2023 mencapai 4,3%, yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Dari sisi SDA, kebijakan pemerintah dalam mengelola kekayaan alam sering kali tidak berpihak pada rakyat. Alih-alih memberdayakan industri dalam negeri, kita justru lebih banyak menjual bahan mentah ke luar negeri. Hal ini menyebabkan nilai tambah dari SDA kita lebih banyak dinikmati oleh negara lain. Sebagai contoh, ekspor nikel Indonesia pada 2022 mencapai 1,7 juta ton, namun sebagian besar diproses di luar negeri sebelum kembali diimpor dalam bentuk produk jadi dengan harga jauh lebih mahal.
Contoh nyata dapat kita lihat pada industri pertambangan. Banyak perusahaan asing yang menguasai tambang-tambang besar di Indonesia, sementara masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Mereka tidak mendapat kesempatan untuk menikmati hasil kekayaan alam yang ada di tanah mereka sendiri. Bahkan, dampak lingkungan yang ditimbulkan pun lebih banyak merugikan masyarakat lokal. Data dari WALHI menunjukkan bahwa lebih dari 60% kasus bencana ekologis di Indonesia dalam satu dekade terakhir berkaitan dengan eksploitasi SDA yang tidak bertanggung jawab.
Akhirnya, kita sampai pada titik di mana bekerja di luar negeri bukan hanya tentang mendapatkan gaji yang lebih besar, tetapi juga tentang mencari penghargaan yang lebih pantas terhadap kompetensi yang dimiliki. Bagi banyak profesional muda, keputusan untuk pindah ke luar negeri bukanlah semata-mata karena uang, tetapi lebih kepada kepastian karier, lingkungan kerja yang sehat, dan apresiasi terhadap kerja keras mereka.
Melihat situasi ini, Islam sebagai agama yang sempurna dan memiliki tata Kelola ekonomi dalam aturannya mungkin bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan masalah ini. Ekonomi Islam menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi masalah tata kelola SDM dan SDA di Indonesia. Prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, distribusi kekayaan yang merata, serta larangan eksploitasi dapat diterapkan untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi tenaga kerja dan pengelolaan sumber daya alam.
1. Penerapan Prinsip Keadilan dalam Pengupahan
Dalam Islam, tenaga kerja harus dihargai dengan upah yang adil dan layak. Negara harus memastikan bahwa gaji pekerja mencerminkan kontribusi dan biaya hidup yang layak (ajrun mitsl). Jika prinsip ini diterapkan, maka profesional muda tidak perlu lagi mencari penghidupan di luar negeri karena mereka sudah mendapatkan kompensasi yang sepadan.
2. Pengelolaan SDA Berdasarkan Maqashid Syariah
SDA harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir elit atau perusahaan asing. Negara wajib menjadi pengelola utama SDA dan memastikan bahwa keuntungannya digunakan untuk kepentingan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
3. Menerapkan Sistem Ekonomi Berbasis Zakat, Wakaf, dan Qardhul Hasan
Untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, ekonomi Islam mendorong sistem distribusi kekayaan yang adil melalui zakat, wakaf, dan qardhul hasan (pinjaman tanpa riba). Dengan begitu, kesempatan ekonomi akan lebih merata dan mengurangi jurang ketimpangan sosial yang menjadi salah satu faktor utama brain drain.
4. Meningkatkan Etos Kerja Berbasis Akhlak Islami
Budaya kerja yang sehat bisa dibangun dengan nilai-nilai Islam seperti amanah (kepercayaan), ihsan (kualitas kerja terbaik), dan ta’awun (kerjasama). Dengan sistem meritokrasi yang adil dan tanpa nepotisme, tenaga kerja akan merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk tetap berkontribusi di dalam negeri.
Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka, apakah salah jika banyak orang memilih #KaburAjaDulu? karena ini adalah alarm keras bagi pemerintah untuk berbenah?
Pemerintah seharusnya melihat fenomena ini sebagai sinyal peringatan bahwa ada yang salah dalam sistem kita. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan SDM dan SDA, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika tidak, kita hanya akan menjadi negara yang terus kehilangan SDM unggul dan SDA yang semakin terkuras tanpa manfaat maksimal bagi rakyat.
Karena jika ini terus dibiarkan, bukan hanya SDM unggul yang pergi, tetapi juga harapan untuk menjadikan negeri ini lebih maju.


Marginingsih
27/02/2025 at 1:29 am
Yuk kabur aja dulu.. wkwkw. Agaknya gerakan Indonesia gelap semakin menginspirasi #KaburAjaDulu ini. Tidak hanya masalah pekerjaan dan penghargaan, berbagai masalah yang menimpa negeri ini juga menjadikan orang marah dan tidak percaya dengan pemerintah. Apalagi mencuatkan kasus korupsi di jajaran Pertamina, pertamax yang dioplos, semakin bikin rakyat meradang dan jengah dengan rezim. Masalah yang terjadi sudah tidak person lagi, tetapi tersistem dr jajaran atas hingga bawah, dari hulu hingga hilir. Akar masalah dari semua ini agaknya tidak hanya karena ok Um, tetapi karena sistem aturan di negeri ini yang rusak dan harus di ganti dengan yang lebih baik. Hijrah sistem dulu aja, gak usah kabur dulu..
Vivi
27/02/2025 at 1:46 am
Baca ulasan penulis tentang trend Kabur aja dulu bikin optimis, masih ada jalan, masih ada solusi ketika kita kembali pada fitrah kita sebagai seorang Muslim. Kembali pada Islam secara keseluruhan, mencakup 3 dimensi, termasuk bagaimana negara dalam mengatur ekonomi, pendidikan, peradilan.
Fhian
27/02/2025 at 7:33 am
Lebih ke capek dengan segala polemik di negeri ini sih. Jadi mendukung #kaburajadulu.
Yuyun Wahyuni
27/02/2025 at 7:01 am
Semoga pemerintah semakin peka dan berbenah persoalan yg sedang rame di negri tercinta bahwa Islam solusi hakiki setiap permasalahan.