Kolom
Air dalam Galon, Pancasila dalam Pikiran
Oleh: Andi Samsul Alam, S.Pd., M.Pd
Dosen Pendidikan Sosiologi UNM
Dulu, air hujan masuk panci. Sekarang, air hujan mungkin masuk daftar kekhawatiran. Waktu kecil, saya terbiasa minum air hujan—tentu setelah direbus. Air sumur juga demikian. Ditimba, dimasukkan ke panci, lalu dipanaskan sampai mendidih. Setelah dingin, air disimpan dalam kendi atau wadah tertutup. Sederhana. Tidak ada dispenser digital, filter tujuh tahap, apalagi galon dengan desain futuristik. Sekarang kebiasaan itu perlahan berubah.
Air hujan dicurigai, air sumur diragukan, sementara air yang datang dalam galon dianggap lebih meyakinkan. Bukan berarti semua air kemasan buruk dan semua air hujan aman diminum. Persoalannya jauh lebih menarik: bagaimana kebutuhan paling dasar manusia perlahan berubah menjadi komoditas yang kita beli sekaligus simbol rasa aman. Dari sinilah Pancasila layak diajak berpikir: ketika kita memilih, membeli, dan mengonsumsi air, apakah nilai-nilai Pancasila masih ikut hadir dalam cara kita mengambil keputusan?
Air bukan sekadar benda cair yang menghilangkan dahaga. Ia adalah kebutuhan dasar yang menentukan keberlangsungan hidup manusia. Tanpa air, manusia tidak dapat hidup, pertanian tidak berjalan, makanan tidak dapat diproduksi, dan berbagai aktivitas ekonomi akan berhenti. Karena itu, air memiliki dimensi sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar nilai ekonominya. Dalam kehidupan sehari-hari, perubahan cara memperoleh air menunjukkan perubahan cara masyarakat memandang kebutuhan dasar.
Dulu, merebus air merupakan bagian dari rutinitas rumah tangga. Kini, bagi sebagian masyarakat, membeli air kemasan terasa lebih praktis, aman, dan sesuai dengan tuntutan kehidupan modern. Perubahan tersebut tentu memiliki alasan. Kesibukan, keterbatasan kualitas sumber air, perkembangan teknologi pengolahan, serta meningkatnya kesadaran terhadap kesehatan membuat air kemasan menjadi pilihan yang masuk akal. Namun, persoalannya muncul ketika kenyamanan berubah menjadi ketergantungan dan kebutuhan berubah menjadi kebiasaan konsumsi yang terus-menerus.
Di titik inilah kekuatan merek bekerja. Air yang secara fisik tampak sederhana diberi nama, kemasan, logo, segel, dan narasi tentang kualitas. Kita kemudian tidak hanya membeli air, tetapi juga membeli rasa aman. Ada keyakinan bahwa sesuatu yang dikemas rapi, memiliki merek terkenal, dan dijual dengan harga tertentu pasti lebih dapat dipercaya. Kapitalisme memahami psikologi ini dengan sangat baik.
Yang dijual bukan hanya isi galon, tetapi juga persepsi. Iklan tidak selalu mengatakan secara langsung bahwa air di rumah kita buruk. Ia cukup membangun kesan bahwa produk mereka lebih bersih, lebih praktis, lebih modern, dan lebih layak dipercaya. Akhirnya, air yang jatuh dari langit secara gratis kalah bersaing dengan air yang datang dalam kemasan dan harus dibayar.
Kita memang tidak bisa menyalahkan masyarakat yang memilih air kemasan. Dalam kondisi tertentu, air kemasan justru menjadi solusi penting, terutama ketika kualitas sumber air rumah tangga tidak memenuhi standar kesehatan. Masalahnya adalah ketika pilihan tersebut menjadi satu-satunya kemungkinan bagi masyarakat untuk memperoleh air yang layak. Di sinilah pertanyaan tentang keadilan sosial muncul.
Apakah semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap air bersih dan aman? Bagaimana dengan masyarakat di wilayah yang sumber airnya tercemar? Bagaimana dengan keluarga berpenghasilan rendah yang harus mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membeli air? Dan bagaimana dengan masyarakat di daerah yang infrastruktur air bersihnya belum memadai?
Pertanyaan tersebut membawa kita pada persoalan yang lebih besar. Jika air bersih merupakan kebutuhan dasar, akses terhadapnya semestinya tidak sepenuhnya diserahkan kepada kemampuan membeli. Orang yang memiliki uang dapat membeli air kemasan, sementara mereka yang tidak memiliki cukup uang harus berhadapan dengan sumber air yang kualitasnya belum tentu memadai. Di sinilah negara memiliki tanggung jawab. Pembangunan tidak cukup hanya memastikan bahwa air tersedia di pasar. Negara harus memastikan bahwa warga negara memperoleh akses terhadap air yang layak secara adil, aman, dan berkelanjutan.
Persoalan air juga memiliki konsekuensi ekonomi bagi keluarga. Harga satu galon mungkin terlihat kecil. Namun, pengeluaran yang kecil jika dilakukan berulang kali dapat menjadi beban yang signifikan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Dalam sebulan, kebutuhan air minum dapat mencapai beberapa galon. Dalam setahun, akumulasinya bukan lagi angka kecil.
Bagi sebagian keluarga, uang tersebut mungkin harus dibagi dengan kebutuhan lain: beras, listrik, transportasi, biaya sekolah, atau kebutuhan kesehatan. Karena itu, berbicara tentang air juga berarti berbicara tentang daya beli dan keadilan ekonomi.
Belum lagi persoalan lingkungan. Air yang kita konsumsi tidak berhenti setelah diminum. Kemasan yang menyertainya meninggalkan jejak. Galon, botol, tutup, plastik pembungkus, dan berbagai material pendukung pada akhirnya menjadi bagian dari persoalan sampah. Memang, banyak produsen telah melakukan berbagai upaya pengurangan dan pengelolaan sampah kemasan. Namun, pertumbuhan konsumsi tetap membutuhkan perhatian. Kita tidak boleh menikmati kenyamanan hari ini sambil mewariskan persoalan lingkungan kepada generasi berikutnya.
Di sinilah Pendidikan Pancasila menemukan relevansinya. Pendidikan Pancasila semestinya tidak berhenti pada kemampuan mahasiswa menyebutkan lima sila secara berurutan. Pancasila harus menjadi cara berpikir dalam membaca persoalan kehidupan. Apa hubungannya air galon dengan Pancasila? Justru sangat dekat. Pendidikan Pancasila seharusnya melatih warga negara untuk bertanya secara kritis: apakah pilihan saya hanya didasarkan pada kenyamanan pribadi, atau juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan?
Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, mengajarkan bahwa manusia harus diperlakukan secara bermartabat. Air bersih merupakan salah satu kebutuhan yang berkaitan langsung dengan martabat manusia. Tidak semestinya kualitas hidup seseorang ditentukan semata-mata oleh kemampuan ekonominya untuk membeli kebutuhan dasar.
Kesadaran kemanusiaan menuntut kita untuk melihat persoalan air bukan hanya dari sudut pandang konsumen, tetapi juga dari perspektif warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab sosial.
Kemudian sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, mengajarkan pentingnya kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Dalam konteks konsumsi, kebijaksanaan berarti tidak mudah menjadi korban iklan dan tren.
Kita perlu mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, memeriksa informasi, mempertimbangkan kualitas, serta memahami konsekuensi dari pilihan yang kita buat. Membeli air kemasan bukan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Namun, membeli tanpa berpikir, tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi, kesehatan, dan lingkungan, menunjukkan bahwa keputusan konsumsi kita belum sepenuhnya lahir dari kesadaran kritis.
Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih struktural. Keadilan sosial berarti sumber daya dan kesempatan hidup yang layak harus dapat dinikmati secara luas. Air bersih tidak boleh hanya mudah diperoleh oleh mereka yang tinggal di kawasan dengan infrastruktur baik atau memiliki daya beli tinggi. Pemerataan akses terhadap air bersih harus menjadi bagian dari pembangunan nasional.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan infrastruktur air, sanitasi, pengelolaan lingkungan, dan perlindungan sumber daya air tersedia secara lebih merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah tertinggal dan rentan.
Dengan demikian, persoalan air galon sebenarnya membuka pintu menuju diskusi yang lebih besar tentang budaya konsumsi. Kita hidup dalam masyarakat yang semakin sering diberi tahu bahwa kenyamanan dapat dibeli. Air dibeli, udara bersih dicari melalui teknologi, makanan dibeli melalui aplikasi, bahkan waktu pun dapat dibeli dengan layanan instan. Tidak semuanya buruk. Modernisasi memang membawa kemudahan.
Namun, pendidikan harus memastikan bahwa manusia tidak kehilangan kemampuan untuk bertanya: apakah semua yang praktis selalu baik, apakah semua yang mahal selalu lebih berkualitas, dan apakah semua yang bermerek selalu lebih layak dipercaya?
Pendidikan Pancasila memiliki tugas penting di sini. Ia harus bergerak dari ruang kelas menuju kehidupan sehari-hari. Mahasiswa perlu diajak membahas Pancasila melalui persoalan nyata: air, sampah plastik, ketimpangan ekonomi, perubahan iklim, konsumsi digital, transportasi, pangan, hingga kesenjangan akses teknologi. Dengan begitu, Pancasila tidak menjadi dokumen yang hanya dihafalkan menjelang ujian, tetapi menjadi nilai yang digunakan untuk menimbang pilihan hidup.
Kita boleh membeli air galon. Kita boleh memilih merek tertentu. Kita bahkan boleh memilih air dengan teknologi penyaringan paling canggih. Tidak ada yang salah dengan itu selama pilihan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan pertimbangan yang rasional. Yang perlu kita hindari adalah ketika merek menggantikan akal sehat, iklan menggantikan pertimbangan, dan kenyamanan pribadi mengalahkan kepentingan bersama.
Dulu saya minum air hujan setelah merebusnya. Sekarang saya lebih sering minum air dari galon. Zaman memang berubah. Teknologi berkembang. Kebiasaan masyarakat pun bergeser. Tetapi ada sesuatu yang seharusnya tidak berubah: kemampuan kita untuk berpikir sebagai manusia dan sebagai warga negara.
Air boleh berada dalam galon. Tetapi Pancasila harus tetap berada dalam pikiran.
Sebab, menjadi manusia modern bukan berarti membeli semua yang ditawarkan pasar. Menjadi warga negara Pancasilais justru berarti mampu berpikir sebelum membeli, peduli sebelum membuang, berbagi sebelum menikmati, dan mempertanyakan apakah kenyamanan yang kita rasakan hari ini tidak sedang menciptakan ketidakadilan bagi orang lain dan generasi yang akan datang.
Pada akhirnya, persoalan air bukan hanya tentang apa yang kita minum. Ia adalah cermin tentang bagaimana kita hidup, memilih, dan memperlakukan sesama. Kalau air saja mampu mengajarkan kita tentang kemanusiaan, kebijaksanaan, keadilan, dan tanggung jawab lingkungan, mungkin sudah waktunya Pendidikan Pancasila tidak hanya mengajarkan apa yang harus kita hafal, tetapi juga bagaimana kita harus berpikir.
Air dalam galon, Pancasila dalam pikiran.

