Connect with us

Kolom

Kabupaten Bone: Kemerdekaan untuk Masyarakat

Published

on

Spread the love

Penulis: Muhammad Ariskah (Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Alauddin Makassar)

Perayaan hari kemerdekaan itu harusnya di sambut dengan penuh kebahagiaan, suka cita serta raya syukur tidak terhingga. Terbebasnya dari belenggu perbudakaan adalah tujuan setiap warga negara dan merupakan tanggung jawab dari mereka yang memiliki wewenang atas hal itu.

Kemerdaaan indonesia di peringati pada tanggal 17 agustus mendatang. Kebahagian dalam bentuk perayaan di gelar seperti pesta rakyat dan perlobaan 17an yang selalu dinanti nanti masyarakat khususnya di desa desa.

Perayaan 80 tahun kemerdekaan disebabkan juga sebagai bentuk terima kasih atas perjuangan mereka yang merelakan direnggungnya kemerdekaan pribadi untuk mendapatkan kemerdekaan umum atau banyak orang.

Apakah arti sebuah kemerdaan untuk sekarang ini ? Pertanyaan yang mengembang atas peristiwa yang terjadi hari ini. Kewenangan yang buat hanya mementingkan kemerdekaan pribadi tanpa mempedulikan kemerdekaan secara umum atau banyak orang.

Bone salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan merasakan hal yang demikian. Bukan hanya kabupaten Bone kabupaten lain diluar sulawesi juga merasakan. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sampai 300% yang menjadi keresahan khususnya diKabupaten Bone.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone memang menyangkal hal demikian kenaikan pajak hanya berkisar 65%

” Tidak ada kenaikan sampai 300 persen, yang disesuaikan ini pajak bumi bukan bangunan, itu nilai totalitasnya 65 persen”

Ucap salah satu Pemda kabupaten Bone dalam rilisan berita.

Sampai sekarang ini Para Aliansi Pemuda, Masyarakat, dan Mahasiswa masih menggelar aspirasi untuk memperjuangkan kemerdekaan atas kewenangan yang tidak mengedepankan asas supremasi hukum dan nilai keadilan bagi masyarakat.

Kenaikan PBB-P2 terjadi atas dampak Efisiensi anggaran yang dikeluarkan. Tapi apakah semua hal itu harus ditanggung oleh masyarakat ? Segala hal yang dikeluarkan ujung-ujungnya di limpahkan ke masyarakat dengan dalih untuk kemajuan bangsa.

Terpintas pada saat mereka yang belum memiliki wewenang memproklamasikan dirinya untuk mengembang tanggung jawab dan merelakan kemerdekaan pribadinya di renggung atas kemerdekaan umum yang mereka cita-citakan.

Kabupaten Bone yang dikenal dengan kota beradap yang menjungjung nilai pangadereng hilang entah kemana. Kilas balik sejarah pada saat Bone belum terbentuk masyarakat menghabiskan waktu dengan pertumpahan darah sampai tibalah sesosok To Manurung yang menyatukan.

Perlukah masyarakat Kabupaten Bone berdoa agar To manurung e datang kembali menyatukan ?. Itu tidak perlu sebab To manurung e masih hidup dari mereka yang memperjuangkan kemerdekaan dikabupaten Bone. To manurung e menjelma dalam hati Pemuda, Masyarakat dan Mahasiswa di Kabupaten Bone.

Mereka memperjuangkan kemerdekaan umum bukan karena kecewa atas kewenangan yang dibuat pemegang kekuasaan, melainkan sebagai bentuk cintanya mereka di Kabupaten Bone berbondong bondong bersama memperbaiki.

Sebab tidak ada penyesalan yang telah diperbuat, tapi langkah apa seharusnya yang dilakukan, olehnya itu aspirasi bukan membenci melainkan kecintaan dan kerinduan atas kemerdekaan umum yang dicita-citakan.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *