Connect with us

Peristiwa

Pansus Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Mulai Gelar Rapat

Published

on

Spread the love

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Transfprmasi Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk pada Rabu (31/8/2022), mulai melaksanakan rapat pansus pada Jumat (2/9/2022).

Rapat kerja pertama yang dipimpin ketua Pansus Fauzi A. Wawo, S.Sos dihadiri anggota Pansus, Staf Ahli Gubernur Sulsel Dr. Jayadi Nas, S.Sos, M.Si, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Heri Tahir, S.H., MH, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Andi Sangkawana, M.M, Kepala Bidang Perpustakaan Drs. Yulianto, M.M, Tim Ahli DPRD Sulsel Dr. H. Tadjuddin Rahman S.H., M.H dan Dr. H. Muh. Ramli Haba, S.H, M.H, yang mewakili Kepala Biro Hukum Setda Prov Sulsel Andi Alfatah, S.H, M.H dan Asriani, S.H, M.H dari  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

Menurut Ketua Pansus Fauzi A. Wawo, pembahasan terkait ranperda transformasi penyelenggaran perpustakaan ini sudah melewati perjalanan panjang, sudah dibahas di bapemperda juga sudah dibahas dalam rapat fasilitasi harmonisasi ranperda di Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulsel. “Pada rapat awal pasus ini, kita ingin mendapatkan masukan terkait dengan permasalahan-permasalahan yang bisa diangkat dalam perda ini,” jelasnya.

Sementara itu Staf Ahli Gubernur Dr. Jayadi Nas mengatakan bahwa saat ini terjadi perubahan yang begitu cepat dalam kehidupan masyarakat kita, dan segala kemajuan dibalik perubahan itu perlu diikuti dengan perubahan aturan-aturan, termasuk dalam bidang perpustakaan.

“Perlu diakomodasi sejumlah kondisi sosial masyarakat terhadap perpustakaan, baik itu perkembangan digital, manual maupun transisi antara manual dan digital. Agar mampu mengakomodasi seluruh elemen masyarakat. Di samping itu perlu diantisipasi masalah-masalah, tantangan yang akan dihadapi dalam era digital ini. Juga dalam rangka meningkatkan semangat baca masyarakat,” tuturnya, sembari menegaskan bahwa perda ini sangat penting banget untuk dibahas dengan baik.

Harapan senada juga disampaikan Sekretaris DPK Andi Sangkawana yang berharap perda ini dapat dibahas secara mendalam sehingga hasilnya lebih bagus lagi. Kabid Perpustakaan Yulianto, juga memberi beberapa masukan terkait dengan isi materi ranperda ini.

Dari Biro Hukum, Andi Alfatah secara umum menilai keberadaan ranperda ini tidak jauh berbeda dengan Pergub Nomor 6 Tahun 2021 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial baik dari keseluruhan pasal dan sistematikanya. Olehnya itu, ia menyarankan agar bisa ditemukan hal-hal yang urgen untuk dituangkan ke dalam perda ini.

Sementara Asriani dari Kementerian Hukum dan Ham menyarankan agar ranperda ini secara umum mengatur penyelenggaraan perpustakaan, sementara untuk pembahasan terkait transformasi perpustakaan nanti diatur dalam bab-nya.

Anggota TGUPP Prof. Heri Tahir secara khusus menyoal tentang perlunya dipertegas terkait materi perda yang mengatur tentang sanksi, norma-norma hukum apa saja yang ada dalam perda ini yang harus diberi sanksi. Ia juga menyarankan perlunya keterlibatan para pegiat literasi dalam pembahasan ranperda ini.

Tim Ahli DPRD Sulsel Dr. Tadjuddin Rahman juga setuju dengan dengan apa yang disampaikan anggota TGUPP Prof. Hari Tahir terkait masalah sanksi, Jadi menurut Tadjuddin perlu ditelusuri pasal-pasal apa saja yang mengatur norma kewajiban, dan bagaimana bentuk sanksinya jika norma itu tidak dijalankan.

Tadjuddin juga menyoroti kata Transformsi dalam judul ranperda ini, yang tidak ada definisinya dalam ketentuan umum. Juga menurutnya dari hasil penelusuran yang ia lakukan ia tidak menemukan kata transformasi dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sehingga perlu didiskusikan perubahan nama perda ini, tapi nanti setelah ada masukan-masukan dari Perpustakaan Nasional RI pada kunjungan kerja Pansus yang diagendakan Senin (6/9/2022). (naz)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *