Kolom
Mahasiswa KKN UINAM Sosialisasikan Bahaya Internet bagi Anak di Sidrap
WARNASULSEL.COM — Mahasiswa KKN 78 UIN Alauddin Makassar Posko 06 Desa Bulo Wattang menggelar sosialisasi pencegahan bahaya internet bagi anak di bawah usia 16 tahun di SD 7 Timoreng Panua, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis, 09/04/2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil observasi yang menunjukkan bahwa sebagian besar anak di desa tersebut merupakan pengguna aktif media sosial sejak usia dini. Kondisi ini dinilai rentan terhadap berbagai dampak negatif akibat minimnya pemahaman terkait penggunaan internet secara bijak.
Sekretaris posko, Nur Rokhmah Sr Sidha, mengungkapkan bahwa banyak anak usia dini telah terpapar perkembangan teknologi tanpa pendampingan yang memadai.
“Anak-anak di sini sudah sangat akrab dengan gawai, namun belum sepenuhnya memahami dampak positif dan negatif dari penggunaan internet,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Meutya Viada Hafid yang menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 serta program PP Tunas (Tunggu Anak Siap), yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan edukasi mengenai manfaat internet, risiko penyalahgunaan media sosial, serta cara menggunakan teknologi secara bijak. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berpartisipasi dalam sesi interaktif.
Kepala SD Negeri 7 Timoreng Panua, M Amin Rais, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN atas sosialisasi ini. Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah dan meminimalisir dampak negatif penggunaan internet pada siswa,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami penggunaan internet secara sehat dan bertanggung jawab, serta mampu menghindari dampak negatif media sosial sejak dini.

