Connect with us

Kolom

Labuan Bajo : surga yang tumbuh cepat , warga yang ditinggalkan pelan pelan

Published

on

Spread the love

Oleh: Kaysha Asmiranda
Prodi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Univesitas Bosowa

Labuan Bajo sering dipromosikan sebagai surga baru pariwisata Indonesia, dengan panorama laut biru, pulau eksotis, dan komodo yang mendunia.

Namun di balik citra glamor itu, terdapat realitas yang jauh lebih kompleks. Pertumbuhan pesat pariwisata telah memicu pembangunan masif, naiknya harga tanah, dan bergesernya ruang hidup masyarakat lokal.

Nelayan kehilangan akses ke laut, warga kecil terdesak oleh investasi besar, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak mengalir ke pihak luar. Ironisnya, di tengah slogan “destinasi premium,” masyarakat asli Labuan Bajo justru perlahan ditinggalkan. Ketika melihat foto-foto Labuan Bajo di media sosial, sulit untuk tidak terpikat. Kapal phinisi berjejer di dermaga, laut biru berkilau, hotel dan resort tumbuh di tepian bukit, dan wisatawan asing memenuhi kafe hingga malam. Kota kecil di ujung barat Flores itu tampak berubah cepat.

Bahkan lebih cepat daripada yang dibayangkan banyak orang yang tinggal di sana beberapa tahun lalu.
Labuan Bajo tidak lagi sekadar pintu masuk menuju Komodo. Ia bertransformasi menjadi destinasi unggulan Indonesia. Pemerintah menyebutnya “Destinasi Pariwisata Super Prioritas”. Infrastruktur besar masuk, bandara diperluas, pertemuan internasional digelar, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 2023.

Banyak pihak menyebut perkembangan ini sebagai bentuk “kebangkitan” pariwisata Indonesia.

Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah pembangunan ini benar-benar menghadirkan kesejahteraan, atau justru menciptakan ketimpangan baru di tanah yang disebut surga.

Pembangunan yang Bergerak Cepat, Warga yang Tidak Diajak Bicarakan
Bagi sebagian warga Labuan Bajo, perkembangan pariwisata membawa peluang baru.

Ada yang membuka usaha sewa kapal, ada yang bekerja di hotel, ada juga yang menjadi pemandu wisata. Namun peluang ini tidak merata. Banyak nelayan mengaku kehilangan ruang tangkap karena kawasan pesisir ditata ulang, sebagian tempat berlabuh ditutup, dan sebagian lain dikelola investor berkapital besar.

Kajian Kamis dan Yusuf (2025) menyebut bahwa pembangunan di Labuan Bajo memicu konflik agraria, menggeser pelaku ekonomi kecil, dan mempersempit ruang hidup warga.

Penataan kawasan waterfront dan marina, misalnya, membuat pedagang kecil dan UMKM yang sudah lama berjualan harus mundur karena “mengganggu estetika”.

Mereka tidak menolak pembangunan, tetapi merasa pembangunan dilakukan tanpa menimbang posisi mereka. Tidak sedikit juga warga yang mulai merasa menjadi “penonton” di tanah sendiri. Mereka melihat bus pariwisata lalu-lalang, hotel tumbuh tinggi, dan wisatawan datang silih berganti, sementara harga kebutuhan hidup naik dan ruang ekonomi mereka mengecil.

Ketika Penolakan Justru Dibalas Penangkapan

Ketimpangan itu menjadi jelas saat warga menolak kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo pada 2022. Pemerintah mengumumkan kenaikan drastis dari Rp150.000 menjadi Rp3.750.000. Warga, khususnya pelaku wisata lokal, menilai kebijakan ini akan menutup akses mereka terhadap wisatawan.

Protes pun muncul, tetapi berujung pada kriminalisasi. WALHI NTT mencatat setidaknya 24 warga ditangkap pada 1 Agustus 2022 saat aksi damai berlangsung. Beberapa dari mereka ditetapkan tersangka dengan pasal karet (Kamis & Yusuf, 2025). Di mata publik yang mengikuti kasus ini, ada ironi: pembangunan pariwisata yang diklaim “demi rakyat” ternyata menutup ruang dialog rakyat itu sendiri.

Saat suara warga dipandang sebagai gangguan, bukan sebagai masukan, maka ada yang keliru dalam logika pembangunan.

Branding Internasional yang Tidak Selalu Sinkron dengan Kondisi Lapangan
Pemerintah punya alasan kuat untuk memoles Labuan Bajo. Dalam logika ekonomi dan diplomasi, destinasi premium diperlukan untuk mendongkrak citra internasional.

Penunjukan Labuan Bajo sebagai tuan rumah KTT ASEAN adalah bagian dari strategi national branding Indonesia (Fauzi & Witarti, 2023). Di mata dunia, langkah itu berhasil. Labuan Bajo muncul di media internasional sebagai destinasi eksotis.

Namun branding sering kali bergerak lebih cepat daripada pembenahan sosial. Masyarakat lokal tidak otomatis terangkat hanya karena daerahnya menjadi panggung internasional. Sementara negara berbicara tentang investasi dan wisatawan, warga berbicara tentang ruang tangkap yang menyempit, izin usaha yang tidak jelas, hingga kenaikan harga tanah yang membuat mereka tidak mampu membeli rumah di daerah sendiri.

Banyak kota wisata dunia pernah mengalami hal serupa: Bali, Phuket, atau Barcelona. Dan jika tidak dikelola dengan bijak, ketimpangan akan menjadi konsekuensi yang sulit dibalikkan

Keberlanjutan: Kata yang Indah tapi Sulit Dijalankan

Dalam berbagai diskusi, kita sering mendengar kata “pariwisata berkelanjutan”. Sederhananya, pariwisata yang tidak merusak alam, tidak meminggirkan masyarakat, dan tetap menguntungkan dalam jangka panjang. Tetapi praktiknya lebih kompleks.

Pada sisi ekonomi, UMKM lokal sebenarnya punya potensi besar untuk berperan. Mereka dekat dengan wisatawan dan budaya lokal. Namun Adamy et al. (2025) menemukan bahwa banyak UMKM di Labuan Bajo terkendala modal, pemasaran digital, hingga keterhubungan ke jaringan wisata. Akibatnya, pariwisata tumbuh, tetapi UMKM justru menjadi pelengkap, bukan pemain utama.

Pada sisi lingkungan, pertambahan wisatawan dan pembangunan masif berpotensi menekan ekosistem. Selastia et al. (2025) mencatat bahwa kawasan Labuan Bajo memiliki bentang alam unik dan rapuh. Jika tekanan terus meningkat tanpa pengawasan, kerusakan lingkungan tinggal menunggu waktu.

Ke Mana Arah Labuan Bajo?

Pertanyaan ini penting. Tidak ada yang salah dengan pariwisata. Tidak ada pula yang menolak perkembangan. Yang dipersoalkan adalah bagamaina perkembangan itu dijalankan.
Kalau pariwisata ingin disebut “premium”, maka masyarakatnya pun harus merasakan hasil yang premium pula. Itu berarti warga perlu ditempatkan sebagai subjek, bukan objek. Mereka harus dilibatkan sejak awal, bukan diminta menerima kebijakan ketika semuanya sudah diputuskan. Ruang hidup mereka harus dihargai, bukan dinomorduakan demi estetika pariwisata.

Selain itu, pemerintah harus memperkuat UMKM, bukan hanya menyambut investor besar. Pengawasan lingkungan perlu diperketat, bukan dilonggarkan demi pertumbuhan cepat. Dan yang paling fundamental: suara rakyat tidak boleh lagi diperlakukan sebagai gangguan.

Pada akhirnya, unggah-unggah media sosial memang akan menampilkan sisi terbaik Labuan Bajo. Tapi bagi warga yang tinggal di sana, yang menentukan bukan citra, melainkan bagaimana mereka bisa bertahan hidup, bekerja, dan tetap menjadi tuan rumah di tanah sendiri.

Labuan Bajo sudah menjadi kebanggaan Indonesia. Tugas berikutnya adalah membuat Labuan Bajo juga menjadi kebanggaan warganya.

Editor media warnasulsel.com - Portal media kiwari yang menyajikan berita lebih hangat berfokus berita pendidikan, sastra, buku dan literasi di sulawesi selatan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *