Kolom
Ketika Sejarah Hanya Menyisakan Suara Pemenang
Oleh: Rosmayasari
Ada bagian-bagian dari sejarah yang terdengar lantang, dan ada yang sengaja dibiarkan sunyi. Bukan karena peristiwanya tak pernah terjadi, melainkan karena tak semua orang diberi hak untuk mengingat dan menceritakannya. Sejarah kerap ditampilkan seolah tampak netral, padahal ia lahir dari pilihan dari siapa yang diberi suara, dan siapa yang diminta diam.
Dalam banyak hal, sejarah bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan hasil seleksi. Ia menentukan apa yang pantas dikenang dan apa yang dianggap layak dilupakan. Di titik inilah kekuasaan bekerja paling halus. Yang menang menjadikannya panggung kejayaan, sementara yang kalah perlahan menjadi tersingkirkan dari ingatan kolektif. Bagi mereka yang kalah, kekalahan tidak berhenti pada runtuhnya kekuasaan atau senjata. Kekalahan berlanjut dalam perebutan makna. Nama mereka tak tercetak di buku pelajaran, kisah mereka tak dipahat menjadi monumen, dan pengalaman mereka pelan-pelan kehilangan tempat. Yang tersisa hanyalah ruang sunyi.
Indonesia tidak asing dengan pola semacam ini. Sejarah negara kita dipenuhi celah-celah hening peristiwa yang sudah diketahui banyak orang, tetapi jarang dibicarakan secara jujur. Salah satunya Tragedi 1965, di mana menjadi peristiwa yang tidak akan pernah hilang dari ingatan. Selama puluhan tahun, negara memelihara satu versi cerita dan menyingkirkan versi lain. Para korban bukan hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kehilangan hak untuk didengar. Dalam sejarah resmi, mereka nyaris tidak memiliki ruang.
Sering kali muncul anggapan bahwa membuka kembali masa lalu hanya akan menghidupkan luka lama. Lupa dianggap sebagai jalan damai. Padahal lupa bukanlah penyembuhan, ia hanya penundaan. Luka yang tidak diakui tidak pernah benar-benar sembuh. Ia bekerja dalam diam, menurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, keyakinan bahwa hari ini akan baik-baik saja tanpa menengok masa silam adalah ilusi yang berbahaya. Bangsa tanpa ingatan bukan bangsa yang ringan melangkah, melainkan bangsa yang kehilangan penanda. Masa lalu bukan beban mati, tetapi pengingat tentang batas kekuasaan, kesalahan kolektif, dan harga kemanusiaan yang pernah dibayar.
Ketika masa silam dipangkas demi kenyamanan politik, yang terjadi bukanlah sebuah kemajuan, melainkan pengulangan. Sejarah tidak pernah benar-benar hilang, ia hanya berganti rupa. Apa yang dulu dilakukan secara kasar, hari ini tampil lebih rapi, lebih prosedural, dan tampak sah di atas kertas.
Pengulangan itu dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari, penggusuran atas nama pembangunan, perampasan ruang hidup warga, kriminalisasi kritik, hingga pembungkaman suara yang dianggap mengganggu stabilitas. Sistem berjalan, aturan dipatuhi. Namun, rasa keadilan justru tercecer. Di titik ini, sejarah seharusnya berfungsi sebagai alarm moral. Ia mengingatkan bahwa sistem tidak otomatis benar hanya karena ditaati. Banyak tragedi besar justru lahir dari kepatuhan massal. Ketika hukum dipisahkan dari nurani, dan prosedur berdiri tanpa etika, kekerasan dapat tampil legal.
Masalahnya, sejarah hanya bisa menjadi alarm jika ia disajikan secara utuh. Jika yang disuarakan hanya kemenangan, sementara kekalahan disembunyikan, sejarah berubah menjadi alat legitimasi. Ia menenangkan penguasa, tetapi mengasingkan korban. Ia membangun kebanggaan semu, sambil menyisakan luka yang tak pernah sungguh-sungguh ditangani.
Indonesia hari ini masih bergulat dengan warisan itu. Upaya membuka kembali sejarah kerap dicurigai sebagai ancaman politik, bukan sebagai kebutuhan etis. Kebenaran dianggap mengganggu stabilitas. Padahal stabilitas yang dibangun di atas penyangkalan adalah stabilitas yang rapuh.
Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang menutup rapat masa lalunya, melainkan yang berani mengakuinya. Rekonsiliasi tidak lahir dari penghapusan, tetapi dari pengakuan. Bukan untuk menghidupkan dendam, melainkan untuk memastikan kesalahan serupa tidak terus diwariskan.
Dalam konteks itu, suara mereka yang kalah menjadi penting. Bukan sebagai simbol pembalasan, melainkan sebagai pengingat batas kemanusiaan. Mendengar mereka bukan berarti meniadakan jasa para pemenang, melainkan menyeimbangkan ingatan kolektif agar tidak timpang.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang sejarah bukan hanya soal apa yang terjadi kemarin. Ia adalah pertanyaan tentang masa depan, Indonesia seperti apa yang ingin kita bangun? Bangsa yang hanya memberi ruang bagi suara yang kuat, atau bangsa yang cukup percaya diri untuk mendengar suara yang selama ini disingkirkan? Sebab sejarah yang adil bukan sejarah tanpa konflik, melainkan sejarah yang memberi tempat bagi semua yang pernah terluka di dalamnya. Tanpa itu, sejarah tidak pernah benar-benar selesai. Ia hanya menunggu kesempatan untuk terulang dengan korban yang baru dan dalih yang lama.

