Connect with us

Kolom

Biaya Kuliah Mahal : Mahasiswa Jeneponto Butuh Beasiswa Daerah

Published

on

Spread the love

Oleh : Muh. Muslim Muchsi
(Presiden ALDEBA UINAM / Mahasiswa Ilmu Hukum Asal Jeneponto)

Konstitusi indonesia telah mengatur bahwa Pendidikan adalah hak segalah bangsa yang tidak boleh terlepas dalam keseharian dan kehidupan masyarakat. Diaturnya dalam UUD 1945 pada pasal 31 “(1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Djamaluddin (2014) mengatakan bahwa “Pendidikan adalah kunci peradaban dimana setiap sektor kehidupan selalu mengedepankan status Pendidikan.

Pendidikan adalah proses yang dilalui oleh manusia dalam mengembangkan dan melatih kemampuan yang dimilikinya. Pendidikan dilaksanakan dengan usaha secara sadar oleh pendidik dan terdidik. Pendidikan dilaksanakan untuk mempersiapkan individu dalam menghadapi kehidupan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diasah di dalam proses Pendidikan. Karenanya, Pendidikan sangatlah penting”.

Ketidakmampuan para pemangku jabatan dalam menangani tingginya angka masyarakat yang putus sekolah dan tidak mendapatkan hak pendidikan adalah sebuah dosa besar terhadap amanat konstitusi. Pendidikan memiliki perang penting dalam membangun karakter, kepribadian serta keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup. Dengan Pendidikan, masyarakat dapat belajar bagaimana menjadi manusia yang saling menghargai dan memiliki tujuan dalam bermasyarakat.

Kabupaten Jeneponto merupakan daerah yang memiliki pontensi besar dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Sumber daya alam serta sumber daya manusia yang memadai menjadi modal utama dalam kemajuan suatu daerah. Pengelolaan SDA secara maksimal adalah sebuah kunci peradaban, namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Kabupaten Jeneponto menempati posisi sebagai derah termiskin peringkat pertama di Sulawesi Selatan.

Bonus demografi yang dialami Indonesia, khususnya di Kabupaten Jeneponto juga melambung pesat. Usia produktif di Kabupaten Jeneponto adalah tanggung jawab penuh pemerintah dan Masyarakat itu sendiri. Menerima pendidikan adalah kewajiban kita semua, akan tetapi keterbatasan ekonomi seringkali menjadi penghalang karena pada dasarnya biaya sangat diperlukan untuk menyandang status sebagi mahasiswa.

Mahalnya biaya kuliah menjadi tantangan berat bagi pemuda Kabupaten Jeneponto. Dimasa depan masyarakat Jeneponto akan semakin sulit mengakses dunia perkuliahan karena biaya perguruan tinggi yang semakin tak terjangkau.

Pada tahun 2024, Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea Komisariat UIN Alauddin Makassar melakukan sosialisasi ke seluruh Sekolah Menengah Atas di kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong minat para pelajar untuk lanjut ke perguruan tinggi. Tidak sedikit Pelajar yang mengkhawatirkan biaya perkuliahan sehingga hal itu menjadi hambatan bagi mereka untuk melanjutkan niat ke bangku perkuliahan.

Salah satu siswa di Kabupaten Jeneponto, Kecamatan Arungkeke, berinisial A, mengungkapkan kepada saya secara langsung terkait keinginannya yang sangat besar untuk melanjutkan pendidikan ke bangku perkuliahan. Namun, keinginan tersebut terhalang oleh faktor ekonomi keluarga. Orang tua A bahkan dengan tegas melarangnya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Permasalahan ekonomi tidak hanya terjadi di kalangan siswa, tetapi juga di kalangan mahasiswa. Mahalnya biaya hidup dan uang kuliah Tunggal (UKT) adalah sebuah masalah besar bagi mereka.

Akibatnya tidak sedikit mahasiswa yang mengambil jalan pintas melalui pinjaman online, judi online atau bahkan ada yang rela jual diri di kota-kota besar. Solusi yang konkrit untuk meretas permasalahan tersebut adalah sebaiknya pemerintah Kab. Jeneponto menyediakan beasiswa daerah untuk para mahasiswa yang ingin melanjutkan Pendidikan ke perguruan tinggi.

Adanya beasiswa daerah ini akan sangat membantu para mahasiswa jeneponto untuk menyelesaikan Pendidikan tinggi sehingga mereka dapat menjadi generasi muda yang matang dan berkontribusi dalam membantu pemerintah mengentaskan Jeneponto dari status sebagai daerah termiskin. Selain itu, adanya beasiswa juga meningkatkan minat para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dikarenakan ada kepastian beasiswa yang di sediakan oleh pemerintah daerah

Sistem kelola anggaran Pendidikan perlu diperbaiki dengan baik. Berbeda dengan kab. Pangkep, Kab. Bulukumba, Kab. Maros, Kab. Luwu Timur, Kab. Sinjai, Kab. Wajo yang memiliki beasiswa daerah, sehingga tidak bisa dimanfaatkan bahwa kabupaten mereka adalah kabupaten yang tidak bergelar IPM rendah dan minat Pendidikan tinggi. oleh karena itu beasiswa daerah adalah solusi konkrit yang perlu untuk membangun suatu negara, salah satunya dapat meningkatkan produktivitas manusia.

Kualitas sumber daya manusia yang diperoleh pada Pendidikan tinggi sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun negara yang lebih maju. Maka dari itu untuk menjawab keterpurukan di wilayah mahalnya uang kuliah tunggal, rendahnya minat pendidikan, indeks pembangunan manusia rendah solusi yang konkrit adalah penyediaan beasiswa daerah.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *