Connect with us

Peristiwa

Komitmen Pemerintah dalam Implementasi E-Government Sebagai Bentuk Pelayanan Publik Yang Lebih Baik. Apakah Efektif?

Published

on

E-government
Spread the love

Oleh: Andi Asyifah Rizky Nasta

E-government adalah alat penting dalam upaya transformasi digital di sektor pemerintahan, namun juga menghadapi berbagai tantangan dalam hal keamanan, privasi, dan kesenjangan digital. Pada era sekarang ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berlomba-lomba dalam membuat sebuah aplikasi dan webiste untuk kepentingan pelayanan publik. Namun, dalam penggunaan E-government juga dihadapkan pada beberapa hambatan yang perlu untuk diatasi termasuk dalam sistem keamanan dan privasi data yang merupakan masalah utama dalam penggunaan e-goverment.

Baru baru ini terdapat kasus bocornya data yang kembali terulang adalah kejadian yang serius dan dapat memiliki dampak yang sangat merugikan. Bocornya data pribadi yang terkait dengan identitas penduduk dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti pencurian identitas, penipuan, atau penyalahgunaan informasi pribadi.

Kasus kebocoran data yang saat ini membuat gempar ialah kebocoran data pada Dukcapil Kemendagri yang menerangkan terjadi pembobolan 337 juta data yang diduga dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri merupakan hal yang sangat parah karena di dalamnya terdapat data-data privasi yang digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. Untuk itu, Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara langsung melakukan investasi untuk mencari tahu apa penyebab utama sehingga terjadinya kebocoran data yang dianggap sangat merugikan tersebut.

Kejadian semacam ini dapat terjadi jika ada kelalaian dalam pengamanan data, serangan siber oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, atau penyimpangan oleh pihak internal yang memiliki akses ke data tersebut. Kasus bocornya data dukcapil seringkali menjadi masalah serius karena melibatkan informasi pribadi yang sensitif seperti nomor identitas, alamat, dan informasi lainnya.

Kasus bocornya data Dukcapil menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan informasi dalam konteks E-government. Hal ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah harus mengadopsi langkah-langkah yang kuat untuk melindungi data pribadi saat mengimplementasikan layanan e-government. Pemerintah memilih komitmen yang kuat untuk tetap menggunakan e-government untuk meningkatkan pelayanan publik karena dianggap efisien dalam mengimplementasikannya.

Untuk itu diperlukan hal hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam mengelola e-government agar lebih maksimal yaitu dari aspek aksesibilitas bahwa pemerintah harus memastikan bahwa layanan e-government dapat diakses oleh semua warga negara tanpa diskriminasi. Ini termasuk memperhatikan aksesibilitas fisik dan digital bagi penyandang disabilitas, serta mempertimbangkan perbedaan dalam kemampuan teknologi dan tingkat literasi digital.

Kualitas layanan oleh pemerin tah harus dipastikan bahwa layanan E-government yang disediakan memiliki kualitas yang baik. Ini termasuk kecepatan respon, akurasi, ketersediaan online, dan keterbacaan informasi yang diberikan. Kualitas layanan yang baik akan meningkatkan kepuasan pengguna dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

E-government memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan publik. Melalui platform e-government, masyarakat dapat menyampaikan pendapat, memberikan masukan, dan berinteraksi dengan pemerintah. Ini secara keseluruhan meningkatkan partisipasi warga negara dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik

Pemerintah harus menjaga transparansi dalam penyelenggaraan layanan E-government. Informasi mengenai kebijakan, proses, dan keputusan yang terkait dengan layanan publik harus tersedia dengan mudah di platform e-government. Ini akan memungkinkan partisipasi publik dan membangun kepercayaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian untuk membangun kepercayaan masyarakat yang lebih baik, pemerintah juga perlu melindungi privasi dan data pribadi pengguna dalam mengatur kebijakan yang kuat dan lebih meningkatkan tingkat keamanan data hal ini sebagai bentuk menghormati privasi data orang lain.

Penggunaan E-government dalam pelayanan publik telah terbukti efektif dalam berbagai aspek. Berikut adalah beberapa keuntungan dan efektivitas penggunaan E-government dalam pelayanan publik:

  1. Efisiensi: E-government memungkinkan proses pelayanan publik menjadi lebih cepat, sederhana, dan terotomatisasi. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengurangi keterlibatan manusia dalam tugas-tugas rutin, yang dapat menghemat waktu dan sumber daya secara keseluruhan
  2. Aksesibilitas: E-government memungkinkan akses yang lebih mudah dan luas ke layanan publik bagi masyarakat. Dengan adanya platform digital, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah secara fisik
  3. Transparansi: E-government mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan informasi yang dapat diakses secara online, masyarakat dapat melacak proses pelayanan dan memastikan kepatuhan pemerintah terhadap prinsip tata kelola yang baik
  4. Partisipasi: E-government memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam pengambilan keputusan pemerintah. Dengan adanya platform partisipatif, masyarakat dapat memberikan masukan, berbagi ide, dan berdiskusi tentang kebijakan dan program pemerintah
  5. Penghematan anggaran: Implementasi E-government dapat mengurangi biaya administrasi dan pengelolaan fisik dokumen. Pemerintah juga dapat menghemat biaya operasional dengan memanfaatkan layanan digital secara efisien
  6. Kemudahan akses informasi: E-government memungkinkan akses yang mudah ke informasi publik, persyaratan, dan prosedur. Masyarakat dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan tanpa harus menghabiskan waktu dan usaha yang banyak

Kemudian, merujuk pada Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, disebutkan bahwa dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik perlu diselenggarakan Sistem Informasi yang bersifat nasional dan ayat (4) dijelaskan bahwa Penyelenggara berkewajiban mengelola Sistem Informasi yang terdiri atas sistem informasi elektronik atau non-elektronik, sekurang-kurangnya meliputi; profil penyelenggara, profil pelaksana, standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelola pengaduan dan penilaian kinerja. Berdasarkan hal tersebut, dapat dipahami bahwa dengan dilaksanakannya E-government akan mempermudah penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam rangka mendorong jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal melalui penggunaan E-government. Maka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengenai pembuatan domain dengan penggunaan ekstensi go.id memang merupakan salah satu langkah yang baik dan efektif untuk mendorong penerapan e-government di instansi pemerintah. Peraturan yang dikeluarkan oleh Kominfo tersebut menetapkan persyaratan dan prosedur yang harus diikuti oleh instansi pemerintah dalam mengajukan permohonan domain go.id. Hal ini termasuk pemenuhan persyaratan teknis, pengisian formulir, dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk memperoleh domain tersebut.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan, konsistensi, dan standar yang sama dalam penggunaan domain go.id oleh instansi pemerintah dalam implementasi e-government. Dengan adanya langkah ini, diharapkan bahwa identitas dan kehadiran online instansi pemerintah akan semakin kuat, dan masyarakat akan lebih mudah mengakses dan berinteraksi dengan layanan publik yang tersedia.

Dengan menggunakan ekstensi go.id, pemerintah daerah dapat memiliki domain resmi yang mengidentifikasi mereka sebagai entitas pemerintah. Ini memberikan legitimasi dan kepercayaan kepada pengguna yang mengakses situs web pemerintah. Dalam konteks e-government, situs web yang menggunakan ekstensi go.id dapat menjadi sarana penting untuk menyediakan informasi dan layanan kepada masyarakat. Penggunaan e-government dapat dikelola secara profesional serta menyeragamkan nama domain milik seluruh pemerintah daerah. Inisiatif dalam mengembangkan pelayanan publik merupakan salah satu bentuk kebijakan dan pelaksanaan dalam mewujudkan good government.

Dapat dipahami bahwa penggunaan E-government sangat penting untuk diterapkan pada era saat ini atau era 5.0 yang ditandai sebagai era transformasi digital konektivitas yang kuat, dan partisipasi publik yang lebih besar, E-government menjadi kunci untuk memenuhi tuntutan masyarakat modern. Implementasi e-government yang efektif dan inovatif akan membawa manfaat yang signifikan dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong kemajuan dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

 

Nama Penulis : Andi Asyifah Rizky Nasta

Jurusan : Magister Ilmu Administrasi Publik

Asal Kampus : Pascasarjana Universitas Negeri Makassar

Email : [email protected]

Editor media warnasulsel.com - Portal media kiwari yang menyajikan berita lebih hangat berfokus berita pendidikan, sastra, buku dan literasi di sulawesi selatan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *