Connect with us

Peristiwa

Kadis Andi Parenrengi: Sertifikasi Dukung Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Pustakawan 

Published

on

Spread the love

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan (Dispus Arsip Sulsel) Ir. H. Andi Parenrengi, M.P, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Calon Peserta Sertifikasi Pustakawan yang dilaksanakan secara daring, Selasa (14/2/2023).

Dalam sambutannya se saat sebelum membuka Kegiatan Bimtek, Kadis Andi Parenrengi menegaskan bahwa upaya peningkatan profesionalisme pustakawan melalui sertifikasi pustakawan diharapkan mampu mendukung peningkatan produktifitas dan daya saing para pustakawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan harapan dan keinginan Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang mengharapkan agar para pegawai ASN maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengutamakan kualitas kinerja, integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih baik.

Dijelaskan bahwa, Kegiatan Bimtek bagi Calon Peserta Sertifikasi ini dimaksudkan untuk menjaring para peserta yang akan mengikuti Asesmen Sertifikasi Profesi Pustakawan sesuai dengan skema sertifikasi yang dipilihnya. Bimtek ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan sertifikasi mulai dari pendaftaran sampai dengan pelaksanaan Asesmen Sertifikasi Profesi Pustakawan.

Sertifikasi Pustakawan menurutnya adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui asesmen dengan mengacu kepada SKKNI Bidang perpustakaan terhadap pustakawan. Salah satu manfaat dari sertifikasi pustakawan ini adalah membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan rasa percaya diri pustakawan sehingga bisa bekerja dan berkarya dengan maksimal.

Senada dengan itu Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI Dr. Opong Sumiati, M.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa Pustakawan dipersyaratkan harus memiliki sertifikat kompetensi, oleh karena itu upaya yang harus dilakukan untuk dapat membuktikan bahwa seseorang itu sudah kompeten adalah melalui sertifikasi Pustakawan.

Kegiatan yang dipandu oleh moderator Koordinator Pustakawan Sulsel Syamsul Arif, S.Sos., M.A ini menghadirkan narasumber Indra Astuti, S.S., M.P, Agus Rifai, S.Ag., S.S, M.Ag., Ph.D dan Husna Alyfirka, A.Mt. kegitan ini diikuti 65 orang peserta dari Pustawawan Calon Peserta Sertifikasi Pustakawan dari berbagai daerah se-Sulel dan panitia pelaksana. (naz)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *