Kolom
Logical Fallacy : Guru Besar dikatakan Bayaran, Buzzer Dipercaya Habis-habisan

Oleh : Rifkal Artha Yuda
Kontestasi pemilu semakin hari semakin bergemuruh saja. Terkhusus di tingkat capres dan cawapres. Tiga paslon berjibaku untuk mendapatkan suara terbanyak. Berbagai daerah dikunjungi tiap hari, dengan tujuan tidak lain dan tidak bukan untuk mendapatkan dukungan sepenuhnya. Berbagai macam kampanye pun dilakukan dengan masif, mulai dari acara konser, dialog dengan masyarakat hingga acara hiburan dengan mengundang banyak artis. Semua ini merupakan strategi dan yang terpenting tidak melanggar aturan dari bawaslu.
Di akhir masa kampanye ini, semua semakin memanas. Terkhusus saat Presiden Jokowi membuat steatment yang kontroversial. Dilansir dari kanal berita CNBCINDONESIA pada hari rabu tanggal 24 Januari 2024, Presiden Jokowi saat mengatakan kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma. Jokowi ditanya kenapa menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Lantas, Jokowi menjawab bahwa hal itu sah-sah saja. ”Hak demokrasi, hal politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak” Ucap Jokowi. Dari pernyataan inilah timbulah kontroversial pro kontrak dikalangan masyarakat. Lalu 2 hari setelah itu Dilansir dari kanal berita KOMPAS.com. beliau mempertegas pernyataan sebelumnya dengan mengatakan bahwa diperbolehkannya seorang presiden untuk berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu), hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Berlanjut lagi, pernyataan Jokowi tersebut mendapatkan banyak di sanggah oleh banyak akademisi, salah satunya yaitu Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti. Beliau mengatakan bahwa apa yang disampaikan jokowi justru melanggar hukum dan etik. Menurutnya, anggapan regulasi membolehkan presiden dan menteri berpihak itu salah. ”Mungkin Pak Jokowi mengacu ke Pasal 282 UU Pemilu, tapi sebenarnya ada pasal 280, 304 sampai 307,” Ujarnya. Bivitri mengatakan membatasi dukungan dari seorang presiden dan pejabat-pejabat negara lainnya untuk mendukung atau membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calin. ”Jelas pernyataan ini melanggar hukum dan melanggar etik,” ucap beliau.
Dari pernyataan pak jokowi tersebut, ditambah dengan permasalahan yang dianggar melanggar konsistusi dengan meloloskan wakil salah satu paslon, dan permasalahan-permasalahan lainnya yang menyangkut demokrasi, akhirnya menimbulkan para akademisi dari banyak kampus untuk bersuara. Kali ini yang bersuara bukan hanya mahasiswa tapi langsung dari para guru besar.
Beberapa kampus terkenal yang menyatakan sikap antara lain : Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran dan Universitas Brawijaya. Penulis ambil satu petisi dari kampus UGM yang mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan serta keadilan sosial. Para civitas akademika UGM juga menyinggung pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gelombang suara semakin bertambah tiap harinya. Hingga saat ini sudah 300 lebih kampus membuat pernyataan sikap antitesis terhadap pemerintahan saat ini. Ramainya pernyataan sikap dari berbagai kampus ini menandakan bahwa keadaan Demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Penulis menganggap bahwa pergerakan dari para guru besar ini semata-mata karena tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa dan menjaga marwah negara ini. Tetapi masih banyak saja yang berpikiran bahwa masifnya pergerakan para akademisi karena adanya kepentingan politik. Hal ini kemudian dibantah oleh salah satu guru besar UNPAD yang mengatakan bahwa aksi ini tidak disokong atau ditunggangi keperluan politik apapun dan merupakan gerakan murni dari UNPAD.
Lalu ada pernyataan juga mengapa baru sekarang berbicara, dalam hal ini penulis berpendapat bahwa 300 lebih kampus membuat pernyatan sikap karena Pemerintahan saat ini sudah jauh menyimpang dari pandangan demokrasi dan juga sebagai negara hukum. Semua gerakan ini netral tanpa memihak paslon manapun. Prof Arief selaku ketua Dewa profesor Universitas Padjadjaran pun bersuara terkait dengan hal ini. Beliau mengatakan ”Kami selama ini ketiduran karena sibuk menulis jurnal dan mengajar. Tetapi apa yang dilakukan pemerintah sekarang sudah keterlaluan, membangunkan raksasa tidur”.
Dari fenomena di atas mari kita berfikir lebih rasional jangan sampai terjadi logical Fallacy (Kecelakaan berpikir). Logical fallacy merupakan pola pikir yang salah atau argumentasi yang tidak logis yang seringkali digunakan dalam percakapan sehari-hari. Dalam perhelatan pilpres ini, kita sering kali menjumpai pendukung yang fanatik, yang tidak mau menerima fakta dan tidak berpikir secara rasional.
Jadi ketika ada ucapan yang terkesan menyerang paslon jagoannya, maka bukan rasional lagi yang dipakai melainkan perasaan hingga buta akan fakta. Salah satu logical fallacy yaitu Post hoc ergo propter hoc. Kecelakaan berpikir ini berasal dari bahasa latin yang berarti ”Setelah ini, oleh karena itu , disebabkan oleh ini”. Persis seperti itulah kesalahan yang dilakukan, yaitu karena sesuatu itu muncul setelah sesuatu ini, maka sesuatu ini dianggap sebabnya.
Dalam kesalahan berpikir ini, seseorang menganggap sesuatu sebagai sebab bagi sesuatu yang lain hanya karena sesuatu tadi muncul lebih dulu atau lebih awal. Yang terjadi sebenarnya hanyalah peristiwa yang muncul secara beriringan saja, namun kita menimpulkannya sebagai hubungan sebab akibat.
Penulis ambil contoh dari kasus sebelumnya yaitu Ketika para guru besar menyatakan sikap atas apa yang terjadi, banyak Masyarakat yang menganggap bahwa para guru besar itu bayaran dan ditunggangi.
Bahkan ada yang mengatakan bahwa guru besar berpihak kepada salah satu paslon karena dianggap pak Jokowi ada di pihak paslon yang mereka dukung. Maka dengan tegas penulis sampaikan bahwa ini kecelakaan berpikir. Jangan sampai ketika para akademisi ini bersuara, kita menganggap bahwa ini sebuah pesanan dan ingin menjatuhkan paslon yang kita dukung. Justru dengan adanya kritikan serta masukan dari para guru besar, kita harus lebih objektif dalam menilai. Bukan malah menolak dan mengumpat. Seolah-olah pernyataan sikap tersebut menyerang paslon yang didukung. Suara guru besar murni karena keresahan pada pemerintahan sekarang.
Jadi jangan disangkut pautkan dengan keberpihakan salah satu paslon
Boleh saja kita berasumsi kalau hanya 1 atau 2 kampus yang menyatakan sikap lalu kita mengatakan bahwa ini adalah pesanan. Tapi nyatanya sudah lebih dari 300 kampus yang menyatakan sikap. Hal ini harusnya jadi refleksi, bukan malah menolak dan berasumsi tidak jelas. Masyarakat juga jika sudah fanatik, mudah termakan hoaks yang dibuat oleh buzzer.
Apalagi hoaksnya hingga memfitnah, dan mencaci maki lawan paslon jagoannya. Melihat konten hoaks yang ada, mereka justru percaya dan dengan bangga membagikannya. Tetapi ketika guru besar mengatakan yang sebenarnya, mereka menolak. Hal inilah yang dikatakan kecelakaan berpikir
Kampus merupakan tempat belajar dan membangun kebijaksanaan. Guru besar merupakan gelar terakhir di tingkat pendidikan yang tidak semua orang mampu menjajakinya. Jangan sampai kita mengolok-olok, merendahkan, apalagi sampai menghina karena menganggap bahwa para guru besar mencoba mencari kesalahan paslon yang didukungnya. Marilah menjadi pemilih yang objektif, tidak mudah dimakan hoaks dan harapannya pemilu ini berjalan dengan aman dan damai.

