Connect with us

Peristiwa

Kerjasama Dispusarsip, Perpusnas Sukses Gelar Sertifikasi Kompetensi Pustakawan di Sulsel

Published

on

Spread the love

Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan (Dispusarsip Sulsel) sukses menggelar kegiatan sertifikasi kompetensi pustakawan di Ballroom Andalan Gedung Perpustakaan Multimedia Dispusarsip Sulsel, Rabu – Jumat (5-7/7/2023).

Kegiatan yang diikuti 50 orang peserta pustakawan dari berbagai jenis perpustakaan di Sulsel ini dibuka olek Kepala Dispusarsip Sulsel Ir. H. Andi Parenrengi, M.P dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan Perpusnas RI, Dr. Opong Sumiati, M.Si bersama 8 orang Asesor Perpusnas dan tim sekretariat. Acara pembukaan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan ini juga dihadiri secara daring Ketua LSP Pustakawan,

Kadis Andi Parenrengi dalam sambutannya se saat sebelum membuka kegiatan ini mengatakan Perpustakaan sebagai institusi yang dinamis akan terus berkembang seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan lingkungan sosial, politik, ekonomi, budaya dan teknologi akan berdampak pada perkembangan perpustakaan. Dalam proses perubahan tersebut, tenaga perpustakaan memiliki peran strategis dalam setiap kegiatan dan perkembangan perpustakaan.

Tenaga perpustakaan tidak hanya dituntut untuk melaksanakan tugas-tugas kepustakawanan berdasarkan keilmuan di bidang perpustakaan, tetapi juga harus mampu mencermati perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat untuk kepentingan peningkatan kinerja perpustakaan. Dengan demikian tujuan perpustakaan untuk memberikan layanan yang berkualitas dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka dapat dilaksanakan dengan baik.

Upaya membangun layanan yang berkualitas di lingkungan perpustakaan perlu didukung dengan ketersediaan tenaga perpustakaan yang kompeten, memiliki kompetensi profesional dan personal yang diakui secara formal oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) yang terpercaya. Dengan demikian, perpustakaan akan mampu menyelenggarakan layanan yang berkualitas karena tenaga perpustakaan bekerja secara profesional. Di sinilah pentingnya dilaksanakan kegiatan Sertifikasi bagi pustakawan sebagai tenaga perpustakaan.

Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan Perpusnas RI, Opong Sumiati dalam sambutannya mengatakan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui asesmen dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang perpustakaan terhadap pustakawan.

Salah satu manfaat dari sertifikasi pustakawan ini adalah membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan rasa percaya diri pustakawan sehingga bisa bekerja dan berkarya dengan maksimal.

Menurutnya untuk tahun 2023 ini, kegiatan Sertifikasi Pustakawan ini dilaksanakan secara bertahap di 10 tempat di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan, dan khusus untuk wilayah timur, pelaksanaan Sertifikasi Pustakawan di Sulsel ini adalah yang terbanyak pesertanya. (naz)

Humas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan | Kontributor di Warnasulsel.com

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *