Connect with us

Peristiwa

Pembinaan Napi Efektif dengan McKinsey 7S

Published

on

Artikel Pembinaan Napi Efektif dengan McKinsey 7S
Spread the love

Oleh: Taruna Utama I Putu Bayu Rama Mahendra

Menurut pasal 1 UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, “Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan”.

Sederhananya Pemasyarakatan adalah sebuah subsistem dalam melaksanakan pembinaan terhadap narapidana yang telah diputuskan bersalah di mata hukum dan harus melaksanakan masa pidananya untuk dapat memperbaiki hidup, kehidupan, dan penghidupannya. Output yang diharapkan dari sistem Pemasyarakatan adalah mengembalikan individu yang bermasalah dengan hukum sebelumnya dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi lagi kesalahannya.

Dalam melaksanakan teknis terkait pembinaan bagi narapidana dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan. Seperti yang termaktub dalam pasal 38 UU Nomor 22 Tahun 2022, pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan sendiri terbagi menjadi dua, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Pembinaan kepribadian menekankan pada bagaimana seorang individu dapat dapat mengolah dan menstabilkan keadaan mental dan psikisnya agar menjadi lebih baik lagi. Biasanya yang dilakukan dalam pembinaan kepribadian ini adalah memberikan perhatian dan pelatihan khusus bagi individu tersebut untuk memperbaiki kepribadiannya melalui sosialisasi, rehabilitasi, maupun pendekatan secara spiritual. Sedangkan dalam pembinaan kemandirian ditujukan untuk memberikan keterampilan untuk menunjang kehidupan bagi narapidana saat telah dikembalikan ke masyarakat.

Bentuk pembinaan kemandirian biasanya adalah pelatihan keterampilan bagi narapidana sesuai minat maupun bakat yang dimiliki dan telah ditentukan oleh petugas setelah memenuhi beberapa persyaratan. Beberapa benefit dari pembinaan kemandirian ini adalah memberikan bekal untuk narapidana dapar berwirausaha ataupun menjadi karyawan yang memiliki keterampilan di bidangnya. Pembinaan kemandirian juga dapat mengisi waktu luang bagi narapidana agar menjadi lebih produktif selama berada di Lembaga Pemasyarakatan.

Program pembinaan kemandirian ini dirancang oleh petugas dengan berbagai macam cara dan menyesuaikan dengan UPT Pemasyarakatan masing-masing. Beberapa pelatihan yang sering ditemui adalah pelatihan keterampilan karya seni (lukis, patung, dan seni kreasi), mekanik kendaraan bermotor, berkebun, berternak, pangkas rambut, laundry, dan sebagainya.

Pembinaan kemandirian ini dilaksanakan bukan tanpa melibatkan strategi, banyak faktor yang dipertimbangkan dalam melaksanakan program pembinaan kemandirian ini, mulai dari faktor internal (kesiapan sarana dan prasarana, minat partisipasi dari narapidana, dan kondusifitas lapas) dan eksternal (sumber daya bahan baku, situasi lingkungan sekitar lapas, SDM pelatih/mentor, kerjasama pihak lain).

Program pembinaan kemandirian dilangsungkan secara kompleks dan transformatif, artinya mempertimbangkan dan melibatkan banyak unsur di dalamnya serta tidak menutup kemungkinan adanya perubahan secara signifikan. Dalam proses berinovasi dan bertransformasi diperlukan kerangka kerja yang kokoh dan matang dalam menyokong jalannya suatu sistem dalam organisasi. Salah satu kerangka kerja yang terkenal adalah McKinsey 7S Framework.

McKinsey 7S sendiri adalah alat ukur terkait efektivitas dari sistem kerja organisasi yang berjalan dengan memeriksa 7 elemen penting dalam sebuah organisasi, diantaranya strategy, structure, system (hard element), skill, staff, style, dan share values (soft element).

Terdapat 5 tahap dalam menganalis menggunakan alat ukur ini, yaitu

1. Memahami situasi saat ini
2. Menentukan situasi yang ingin dicapai
3. Merancang strategi untuk mencapai situasi yang diinginkan
4. Implementasi dari perencanaan strategi tersebut

Dalam melaksanakan program pembinaan kemandirian juga dibutuhkan adanya sistematika yang selalu berkembang menuju arah yang positif. Maka dari itu McKinsey 7S dapat menjadi solusi dalam mengevaluasi dan merancang kembali terkait implementasi dari pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Adapun penjabaran dari McKinsey 7S pada program pembinaan bagi narapidana yaitu

A. Strategy
Langkah awal yang akan diambil dalam strategi pembinaan adalah pendekatan mengenai kesadaran bahwa pentingnya memiliki bekal hidup bagi narapidana. Ketika narapidana sudah memiliki motivasi tersebut, maka narapidana akan diarahkan untuk memulai melaksanakan pembinaan sesuai dengan minat serta hasil litmas dari narapidana tersebut, sehingga pembinaan menjadi lebih efektif. Hal yang membedakan program pembinaan keterampilan di Lapas dengan pembinaan keterampilan di tempat lain adalah tujuan yang bersifat kemanusiaan dan tidak mengutamakan unsur komersil dalam pelaksanaannya.

B. Structure
Segala bentuk kegiatan yang ada di Lapas merupakan tanggung jawab dari Kepala Lapas, temasuk pembinaan kemandirian. Segala sarana, prasarana, sistematika, jenis pembinaan, dan sebagainya adalah tanggungjawab dari Kalapas. Selain itu terkadang pihak Lapas bekerjasama dengan pihak luar selaku mentor, sosialitator, maupun distributor dari hasil pembinaan kemandirian di Lapas. Pelaksanaan pembinaan kemandirian dilaksanakan terjadwal dan diawasi secara penuh oleh petugas pemasyarakatan.

C. System
Pelaksanaan pembinaan kemandirian dimulai dari pemeriksaan hasil litmas bagi narapidana. Narapidana diposisikan sesuai dengan rekomendasi dari Litmas yang ada. Lalu narapidana dilatih sesuai dengan keterampilan tersebut. Ketika narapidana melaksanakan pembinaan yang menghasilkan barang, maka barang tersebut akan dikomersilkan dan didistribusikan agar mendapatkan feedback dari barang tersebut. Ketika narapidana melaksanakan pembinaan yang menghasilkan jasa maka akan diberikan ruang dan fasilitas untuk melatih serta mengasah kemampuannya, terlebih apabila jasa yang ditawarkan dapat dikomersilkan. Hasil dari komersialisasi tersebut akan dikembalikan pada narapidana yang bersangkutan sebagai bentuk reward dari hasil pembinaannya.

D. Skill
Pengembangan keterampilan yang ada disesuaikan dengan situasi di dalam dan diluar lapas. Sebagian besar hasil dari pembinaan kemandirian ini masih belum berkembang dan belum menghasilkan income secara signifikan secara finansial. Metode pelatihan keterampilan yang ada di Lapas bersifat konvensional, dimana hanya berjalan dengan metode sekali mentoring di awal dan dilanjutkan dengan pelatihan secara mandiri oleh narapidana. Jarang sekali ditemukan pelatihan secara berkelanjutan. Namun dari segi kualitas keterampilan yang dimiliki oleh narapidana tergolong baik dan dapat bersaing dengan SDM di luar Lapas.

E. Staff
Pemanfaatan tenaga dari narapidana sendiri merupakan suatu langkah yang dapat dianggap tepat, karena mampu menunjang kemampuan dan keterampilan dari narapidana tersebut. Hal semacam ini akan mendukung terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan narapidana setelah kembali ke masyarakat. Dalam program pembinaan ini, petugas bertugas untuk mengawasi dan mengamankan jalannya pembinaan. Namun,tak jarang petugas menjadi mentor ataupun sosialitator dalam program ini.

F. Style
Sistem kerja program pembinaan kemandirian ini berjalan dengan kompleks dan memiliki alur yang baik dari awal hingga akhir. Kolaborasi antara mentor, sosialitator, petugas, dan narapidana berjalan denggan baik. Sistem kerja yang ditentukan sesuai dengan perintah dan arahan dari Kepala Lapas, sehingga manajemen kerja yang terbentuk menyesuaikan dengan situasi Lapas.

G. Share Values
Nilai yang diutamakan dari program ini adalah nilai pemberdayaan manusia, yang artinya narapidana diberdayakan, dilatih, dan dikembangkan bakat potensinya aga dapat memiliki keterampilan guna mempertahankan hidupnya. Ketika narapidana telah kembali ke masyarakat jadi mereka sudah memiliki pengalaman bekerja, bahkan mereka dapat membuka lapangan kerja sesuai dengan sistem kerja yang pernah mereka alami. Diluar itu, narapidana akan cenderung berfokus pada minat mereka melaksanakan kegiatan positif, sehingga mampu mendorong perubahan secara mental dan pola pikir mereka ke arah yang lebih baik.

*Taruna Utama I Putu Bayu Rama Mahendra, asal dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

Editor media warnasulsel.com - Portal media kiwari yang menyajikan berita lebih hangat berfokus berita pendidikan, sastra, buku dan literasi di sulawesi selatan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *