Connect with us

Peristiwa

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, A. Zulkifly Sosialisasi Mengenai OSS berbasis RBA di depan 50 Pengusaha di Kota Makassar

Published

on

Spread the love

WARNASULSEL.com – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Online Single Submission (OSS) Kegiatan I Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2022, Gammara Hotel Makassar, Rabu (22/06/2022).

Ini merupakan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal.

Peserta berjumlah 50 orang dari usaha usaha yang berada di Kota Makassar ini dimentori oleh Amran Zulkifly (Petugas PTSP Kota Makassar) dan Muh Al Gazali (Petugas layanan DPMPTSP Kota Makassar)

A. Zulkifly S,STP, M.Si, Kepala DPMPTSP Kota Makassar dalam sambutannya mengatakan dengan adanya UU Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 mengubah semua peraturan di seluruh Indonesia. Undang Undang ini menyatukan semua Undang Undang di Indonesia.

“Jadi ada perubahan, ada peraturan di kurangi, dan ditambah. Seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) ada perubahan regulasi maka daerah ditutut untuk membuat regulasi, termasuk regulasi perizinan,” ungkap Kadis, kelahiran Ujung Pandang 30 Juni 1980 ini.

Izin berusaha sekarang mengalami perubahan.

“Dari Undang undang dan peraturan pemerintah, maka Daerah wajib melaksanakan OSS di daerah. Kalau daerah tidak punya regulasi mengenai juknis ini, maka akan ada peringatan,” ujar Kadis yang pernah jadi Camat Ujung Pandang ini.

Sekarang semua sistem digital, semua usaha dilakukan melalui OSS.

“Diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan usaha, terutama skala usaha mikro kecil,” tutupnya.

Salah satu peserta, Ainun Najib Alfatih dari PT Dokuroom Eduka Jaya mengatakan bahwa kegiatan ini bagus karena memudahkan masyarakat.

“Enak mi mengurus bisa dipermudah, tidak ada lagi SITU SIUP. Acaranya bagus, karena bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan,” jelas Ainun Najib yang memiliki usaha di bidang pendidikan, editing video dan sosial media manajemen.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *