Connect with us

Kolom

Menunda Pengawasan Hewan Kurban, Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan

Published

on

Spread the love

Oleh: Imran Satria, S.Tr.Pt
(Wakil Presiden KOPRAL)

Menjelang Hari Raya Idul Adha, jutaan umat Muslim bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan. Di Sulawesi Selatan, geliat pasar ternak mulai memuncak. Namun, di balik semarak religiusitas ini, ada tanggung jawab besar yang sering kali luput dari prioritas utama, jaminan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

Menunda, memperlambat, atau sekadar memformalkan pengawasan hewan kurban bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pengabaian nyata terhadap etika kemanusiaan dan keselamatan publik.

Lebih dari Sekadar Rutinitas Tahunan
Bagi sebagian birokrat, pengawasan menjelang Idul Adha mungkin dianggap sebagai agenda musiman yang berulang. Namun, bagi masyarakat, ini adalah pertaruhan kesehatan. Pemerintah daerah khususnya dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak boleh lagi bekerja di balik meja.

Pemeriksaan administratif berupa surat jalan atau sertifikat kesehatan di atas kertas sama sekali tidak cukup. Petugas harus turun langsung ke lapangan, menyisir setiap sudut pasar dan lapak penjualan.

Mengapa ini krusial? Bayang-bayang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta ancaman penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia) bukanlah isapan jempol. Membiarkan satu saja hewan yang terinfeksi lolos ke tangan masyarakat sama saja dengan membuka pintu gerbang krisis kesehatan baru.

Hak Masyarakat Atas Hewan yang ASUH
Masyarakat sebagai konsumen sekaligus pelaku ibadah memiliki hak mutlak untuk mendapatkan hewan kurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Menjamin aspek “Halal” mungkin menjadi ranah syariat dan niat personal, namun menjamin aspek “Aman dan Sehat” adalah kewajiban mutlak negara.

Pemerintah perlu memastikan seluruh titik penjualan hewan kurban didampingi oleh tenaga medis veteriner. Pemeriksaan antemortem (sebelum penyembelihan) harus diperketat, bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai filter akhir untuk menjaga kepercayaan publik.

Selain di hilir (pasar), pengawasan di hulu dan jalur distribusi antarwilayah di Sulawesi Selatan juga memerlukan perhatian khusus. Mobilitas ternak yang tinggi tanpa pengawasan lalu lintas yang ketat adalah resep instan penyebaran wabah. Di sinilah koordinasi lintas sektor antara dinas peternakan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga balai karantina diuji kepekaan dan keseriusannya.

Negara Harus Hadir, Ibadah kurban adalah momentum sakral yang melibatkan perputaran ekonomi, interaksi sosial, dan konsumsi pangan massal. Pemerintah tidak boleh lengah sedikit pun. Langkah cepat, pengawasan rutin, serta edukasi yang masif kepada pedagang dan peternak harus dijadikan prioritas utama.

Jangan sampai kelalaian dalam pengawasan mencederai kesucian ibadah dan merugikan masyarakat. Menjamin kesehatan hewan kurban adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya. Karena pada akhirnya, menjaga kesehatan sesama manusia adalah bagian dari esensi tertinggi kemanusiaan itu sendiri.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *