Connect with us

Kampus

Tiga Program Studi di Fakultas Syariah dan Hukum Ajukan Konversi Nilai Akreditasi

Published

on

Spread the love

WARNASULSEL.COM, Fakultas Syariah dan Hukum menggelar pertemuan bersama jajaran pimpinan Universitas dalam rangka pelaksanaan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi, yang berlangsung di Ruang Senat Fakultas Syariah dan Hukum, Senin (10/01/2022).

Pertemuan ini dihadiri oleh, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kepala Biro AAKK, Ketua dan Sekretaris LPM, Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua KPM dan GPM lingkup Fakultas Syariah dan Hukum.

Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar mengungkapkan, Universitas berkomintmen mendukung dan memberikan fasilitas kepada program studi yang akan mengajukan ISK.

“Universitas akan menyiapkan anggaran bagi Prodi yang akan mengajukan ISK, dan diminta kepada Prodi untuk segera mengajukan proposal. Pihak Universitas berkomitmen untuk mendukung dari segi ketersediaan anggaran dan Fakultas Syariah dijadikan sebagai pilot project untuk pengusulan ISK,” Ungkapnya.

Selain itu, Kepala LPM UIN Alauddin Makassar menjelaskan, Universitas, Fakultas, dan Program Studi perlu memperhatikan semua unsur pendukung dan dokumen dalam pengajuan ISK.

“Terkait persiapan untuk ISK terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh fakultas dan prodi, khususnya ketersediaan seluruh unsur-unsur pendukung, baik dari segi ketersediaan SDM maupun ketersediaan dokumen pendukung, seperti dokumen Kurikulum, Dokumen SPMI, pelampauan SN-Dikti. Tracer study, intinya seluruh instrumen harus disiapkan. Pengajuan ISK oleh Prodi harus dilakukan secara kolektif.” Jelasnya.

Senada dengan Ketua LPM, Wakil Rektor I UIN Alauddin Makassar mengatakan, Fakultas Syariah dan Hukum memiliki modal besar untuk mengikuti program ISK.

“Fakultas Syariah sesungguhnya memiliki banyak keunggulan sebagai modal untuk menjadikan ISK, seperti jumlah guru besar, bahkan salah satu dokumen kurikulum MBKM dari Prodi di Syariah diapresiasi pada pertemuan tingkat nasional,” Terangnya.

Menyiukapi hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum berkomitmen akan menyiapkan 3 Program Studi untuk mengajukan ISK, serta berharap agar Program Studi dapat bekerja dengan maksimal.

“Fakultas Syariah telah menyiapkan 3 Prodi untuk mengajukan ISK, masing-masing Prodi Hukum Tata Negara, Prodi Hukum Keluarga Islam, dan Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum, saya meminta kepada ke-3 prodi tersebut untuk segera merespon dan bergerak cepat dengan menyiapkan seluruh kebutuhan.” Harapnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *