Connect with us

Kolom

Nilai Lempu’ dalam Kegiatan Jual Beli di Pasar Sumpang Minangae

Published

on

Spread the love

Oleh: Dhela Isnin Chaidir

Pengertian budaya sering kali diartikan secara sempit oleh masyarakat. Masyarakat awam menganggap bahwa budaya terbatas hanya pada aspek kesenian saja. Memang benar kesenian merupakan salah satu bagian dari kebudayaan.

Namun, jika ditelaah lebih mendalam lagi pengertian budaya sangatlah luas. Budaya merupakan cara atau pola hidup masyarakat.

Budaya adalah keseluruhan pola hidup dan pengetahuan yang dimiliki dan diwariskan secara turun-temurun oleh suatu masyarakat tertentu.

Nilai merupakan salah satu bagian dari budaya. Nilai adalah suatu hal yang dijadikan pedoman atau acuan dalam hidup.

Nilai dalam kebudayaan adalah suatu hal yang dianggap baik oleh masyarakat kemudian dijadikan pedoman dalam menyikapi segala permasalahan dan proses yang dihadapi dalam kehidupan, yang kemudian nilai tersebut tersebar luas di masyarakat dan menjadi aturan dalam kelompok masyarakat tertentu.

Di Sulawesi Selatan terdapat nilai-nilai kearifan lokal yang dijadikan falsafah hidup yang dijunjung tinggi oleh masyarakat suku Bugis Makassar.

Salah satu nilai tersebut adalah lempu’. Lempu’ adalah suatu perilaku yang benar, lempu’ diartikan sebagai pengakuan, perkataan, dan perbuatan yang jujur apa adanya, sesuai dengan kenyataan.

Lempu’ merupakan lawan kata dari belle yang berarti bohong, pengakuan dan perkataan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Nilai lempu’ ini harus diterapkan dalam segala kegiatan atau aktivitas yang dilakukan. Lempu’ atau jujur sangat penting dalam kehidupan. Saat seseorang bersikap lempu’ atau jujur, orang lain yang berada di sekitarnya akan merasa tenang dan mempercayainya.

Namun sebaliknya, jika seseorang bersikap layaknya seorang pabbelleang atau pembohong orang lain yang berada di sekitarnya akan selalu merasa curiga karena merasa cemas akan dibohongi dengan orang tersebut.

Bahkan jika seseorang yang telah berbohong berkata jujur di kemudian hari, orang lain bisa saja merasakan trust issue atau krisis kepercayaan kepada orang tersebut, biarpun orang tersebut telah berkata jujur.

Akibat lain dari perilaku mabelle atau berbohong adalah jika seseorang membohongi orang lain, bisa saja orang yang dibellei atau dibohongi menjadi dendam dan berbuat yang sama terhadap orang tersebut. Padahal semua orang tentu saja mengharapkan orang lain senantiasa berkata jujur kepadanya.

Nilai lempu’ ini sama dengan nilai shiddiq yang juga berarti jujur. Shiddiq merupakan salah satu sifat yang dimiliki oleh Rasulullah SAW., beliau senantiasa menerapkan sifat shiddiq dalam segala perbuatan dan perkataannya. Oleh karena itu, shiddiq juga menjadi salah satu nilai yang dijunjung tinggi oleh umat Islam.

Karena dalam Islam mendzalimi orang lain merupakan hal yang dilarang keras. Sedangkan jika seseorang mabelle atau berbohong, yang merupakan kebalikan dari lempu’, mabelle itu termasuk mendzalimi orang lain karena dapat menyakiti perasaan orang yang dibellei.

Karena nilai lempu’ ini sangat penting, orang tua dalam membimbing anaknya senantiasa mengajarkan untuk selalu berkata jujur dan mengajarkan bahwa mabelle atau berbohong merupakan hal yang salah.

Perilaku lempu’ ini memang harus dipahami sejak dini agar ketika dewasa nanti, seorang anak akan tumbuh menjadi pribadi yang lempu atau jujur.

Maka dari itu nilai lempu’ sangat penting untuk diterapkan dalam hal apapun, mulai dari berkata jujur kepada orang tua dan teman sebaya, bersikap lempu’ dalam menempuh pendidikan, hingga dalam bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup juga seseorang harus menerapkan nilai lempu’ ini.

Di kota Parepare banyak jenis pekerjaan yang dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak sedikit masyarakat yang memilih untuk menjadi pedagang. Di kota Parepare banyak hasil mata pencaharian yang bisa diperdagangkan di pasar tradisional.

Mulai dari beras, hewan-hewan laut, ayam, sayur-sayuran, umbi-umbian, jagung, rempah-rempah, dan masih banyak lagi.

Di kota Parepare terdapat beberapa pasar tradisional, salah satunya yaitu Pasar Sumpang Minangae. Pasar Sumpang Minangae berlokasi di Kelurahan  Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Wawancara dengan Ibu Hj. Nurhaida (43) pedagang bawang di Pasar Sumpang Minangae saat diminta keterangan terkait nilai lempu'

Wawancara dengan Ibu Hj. Nurhaida (43) pedagang bawang di Pasar Sumpang Minangae saat diminta keterangan terkait nilai lempu’

Pasar Sumpang Minangae merupakan pasar yang lokasinya yang strategis dan kebersihan Pasar Sumpang Minangae juga dijaga oleh pedagang dan masyarakat setempat.

Pasar Sumpang Minangae menjadi salah satu pasar di Kota Parepare yang memiliki banyak pengunjung utamanya pada hari Rabu dan hari Sabtu, karena pada hari tersebut barang-barang yang diperdagangkan harganya lebih murah dibanding pada hari-hari lainnya.

Bukan hanya pembeli yang banyak berkunjung pada hari-hari tersebut, pedagang yang berasal dari luar daerah seperti Suppa, Enrekang, dan Sidrap juga turut memperdagangkan barang dagangannya di Pasar Sumpang Minangae.

Berdasarkan pengamatan langsung oleh penulis dan wawancara dengan pedagang di Pasar Sumpang Minangae, nilai lempu’ dalam kegiatan jual beli menurut para pedagang di Pasar Sumpang Minangae sangat penting, karena nilai lempu’ atau kejujuran harus diutamakan dalam berdagang.

Nilai lempu’ menurut para pedagang di Pasar Sumpang Minangae diterapkan dalam menyampaikan barang yang diperdagangkan kepada calon pembeli, seperti pada kualitas barang yang dijual. Contohnya, pedagang bawang dan ubi kayu yang menyampaikan kepada para pembeli bahwa bawang dan ubi kayu yang dijualnya bagus, hal yang disampaikan itu sesuai dengan kenyataan bahwa bawang yang dijualnya memang bagus, tidak ada bawang yang rusak atau busuk, begitupun pada pedagang ubi kayu, ubi kayu yang dijualnya memang bagus dan tidak keras atau garing saat sudah digoreng.

Hal serupa juga diterapkan oleh pedagang beras dan kacang-kacangan di Pasar Sumpang Minangae.

Selain diterapkan dalam menyampaikan barang dagangan, menurut para pedagang di Pasar Sumpang Minangae, nilai lempu’ juga harus diterapkan dalam menetapkan harga barang dagangan.

Contohnya, pedagang ikan yang menjual ikan dengan harga yang agak mahal dari biasanya, yaitu dengan harga Rp 10.000,00 perekor, padahal sebelumnya dijual mulai dari Rp 20.000,00 hingga Rp. 25.000,00 pertiga ekor.

Hal tersebut disebabkan karena dalam beberapa hari terakhir hujan agak sering terjadi di kota Parepare, cuaca tersebut dianggap ekstrim bagi nelayan karena berbahaya bagi keselamatan para nelayan saat mencari ikan di laut.

Pedagang ayam di Pasar Sumpang Minangae juga menerapkan nilai lempu’ dalam menetapkan harga. Pedagang ayam di Pasar Sumpang Minangae menjual ayamnya dengan harga Rp 53.000,00 perekor dengan berat 1,8 kg.

Menurutnya, harga tersebut sudah lumayan rendah dibandingkan harga ayam pada saat menjelang hingga beberapa waktu setelah hari raya Idul Adha, yang pada saat itu dijual dengan harga Rp 65.000,00 hingga Rp 70.000,00 perekor dengan berat 1,8 kg.

Menurut para pedagang di Pasar Sumpang Minangae, jika pedagang menetapkan harga dengan alasan yang tidak wajar, hanya demi mendapatkan keuntungan yang besar, hal tersebut menyimpang dari nilai lempu’.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa para pedagang di Pasar Sumpang Minangae telah menerapkan nilai lempu’ atau nilai kejujuran dengan baik dalam kegiatan jual beli yang dilakukan, baik itu dalam menyampaikan barang dagangan maupun dalam menetapkan harga.

Nilai lempu’ merupakan suatu nilai yang harus terus diterapkan dalam hidup masyarakat. Dengan terus menerapkan nilai lempu’ ini seseorang akan dapat mendapatkan kepercayaan orang lain, hal itu dapat menjadi keuntungan tersendiri.

Misalnya dalam berdagang seorang pedagang selalu mengutamakan nilai lempu’, maka akan banyak pembeli yang mempercayai pedagang tersebut, hal itu juga dapat mendatangkan keuntungan bagi pedagang tersebut, karena jualannya akan laris dibeli oleh pembeli.
Tidak hanya bagi para pedagang saja, nilai lempu’ juga diharapkan dapat diterapkan dengan baik oleh masyarakat luas, utamanya oleh para generasi penerus Suku Bugis Makassar.

Walaupun budaya bersifat dinamis yang berarti budaya dapat berkembang sepanjang waktu, namun budaya dalam suatu masyarakat tidak boleh punah.

Inilah yang menjadi tugas generasi muda penerus suku Bugis Makassar untuk menjaga dan melestarikan nilai lempu’  dan budaya lain yang dimiliki oleh suku Bugis Makassar agar budaya tersebut tidak punah dan kemudian dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.

*Dhela Isnin Chaidir, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Institut Agama Islam Negeri Parepare

Editor media warnasulsel.com - Portal media kiwari yang menyajikan berita lebih hangat berfokus berita pendidikan, sastra, buku dan literasi di sulawesi selatan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *