Connect with us

Daerah

Merespon Aksi Unjuk Rasa Berujung Tindakan Represif: Ketua DEMA FSH UINAM Angkat Bicara

Published

on

Spread the love

WARNASULSEL.COM.,  Sejumlah Pengurus DEMA FSH UINAM yang tergabung dalam  Aliansi, Buruh, Mahasiswa dan Pemuda, yang menuntut salah satu perusahaan Di kota Makassar PT Eastern Pearl Flour Mills, Untuk Memberikan Hak Prinsipil 83 Buruh yang bekerja dalam jangka waktu 5 bahkan sampai 30 tahun, Mendapatkan tindakan Represif dari Pihak Kepolisian Polda Sulawesi Selatan dan Polres Pelabuhan saat menggelar Unjuk Rasa Di Depan Pabrik Terigu Jl. Nusantara Baru Makassar.(04/03/2022) lalu.  Atas kejadian tersebut, sejumlah mahasiswa menggelar  Aksi Unjuk Rasa yang Berlangsung di jalan Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (05/03/2022).

Massa aksi menggap bahwa aksi unjuk rasa tersebut, sebagai Bentuk protes dan kekecewaan Aliansi, Buruh, Mahasiswa dan Pemuda terhadap PT Eeastern Pearl Flour Mills yang tidak memberikan Pesangon Terhadap buruh yang telah di PHK secara Sepihak tanpa diberikan Pesangon, serta Aparat kepolisian yang memberikan tindakan represif terhadap 3 Massa Aksi Unjuk Rasa yang harus dilarikan ke Rumah sakit Pelamonia, akibat tindakan Represif Aparat Kepolisian.
Muh Arya Dwi Madapram selaku Ketua Umum Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. mengatakan “Benar adanya, Bahwa Perusahaan tersebut telah melakukan PHK secara sepihak kepada 83 Buruh yang telah bekerja dalam waktu yang tidak singkat, bahkan salah satu buruh menyampaikan kepada kami telah bekerja selama 30 tahun akan tetapi Perusahaan menggantikan mereka dengan mengambil pengganti tanpa memberikan Hak mendasar terlebih dahulu (Pesangon),” ungkap Arya.
Muh Arya juga Menyayangkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh Aparat,

“ini sebuah peristiwa yang tidak lumrah, mereka seharusnya sebagai penegak hukum mesti menjadi fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan ini, akan Tttapi dengan adanya insiden represif 4 Maret 2022 tersebut, seolah tersimbol keberpihakan mereka pada pihak Perusahaan,” Tegas Arya yang juga merupakan Mantan Ketua HMJ PMH FSH UINAM.
lebih lanjut, Arya menambahkan, “Sebagai responitas atas insiden tersebut kami dari aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda Melakukan Unjuk rasa secara bersamaan di dua titik, dengan melayangkan tuntutan yang sama, Untuk PT. Eastern Pearl Flour Mills segera membayar pesangon para buruh dengan nilai yang sesuai dengan keringat kerja maupun regulasi, dan mengecam Kapolda Sul-sel dan Kapolrestabes Pelabuhan untuk mundur dari jabatannya jikalau belum bisa menyelesaikan masalah ini, terlebih jika masih memberikan keberpihakan kepada Pihak Perusahaan yang jelas-jelas sudah salah’’ Kecam Muh. Arya sekaligus Jendlap Aksi Unjuk rasa Jl. Sultan Alauddin Makassar (5/3/2022).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *