Connect with us

GEMA

Pegiat Literasi dan Kepala DPK Kabupaten Kota Koreksi dan Beri Masukan Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan

Published

on

Spread the love

Setelah melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi ke Perpustakaan Nasional RI guna memperoleh koreksi, saran dan tanggapan terhadap materi muatan Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Senin (5/9/2022) lalu, Pansus DPRD Sulsel pembahas Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, kembali melanjutkan pembahasan dengan mengundang para pegiat literasi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kota se Sulsel untuk memberi koreksi, saran dan pendapat terkait materi muatan ranperda tersebu. Kamis (8/9/2022).

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di Gedung Tower lantai 9 DPRD Sulsei ini dipimpin langsung ketua pansus Fauzi A. Wawo di dampinggi wakilnya Rismawati Kadir Nyampa, dihadiri beberapa anggota DPRD yang tergabung dalam pansus Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, bersama Tim Ahli DPRD Sulsel, Prof. H.A Pangerang Moenta dan H. Tadjuddin Rahman.

Turut hadir pada rapat tersebut, Gubernur Sulsel yang diwakili Staf Ahli Dr. Jayadi Nas, Kepala DPK Sulsel diwakili Sekdis A. Sangkawana di dampingi Kepala Bidang Perpustakaan Yulianto, Koordinator Pustakawan Sulsel Syamsul Arif dan PIC Tranaformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Sulsel Nazaruddin. Juga hadir Kepala Kantor  Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM Sulsel yang diwakili salah seorang pejabatnya Asriani.

Rapat dengar pendapat pertama berlangsung pukul 10.00 pagi dengan agenda mendengarkan koreksi, saran dan pendapat dari para pegiat literasi. Kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan yang sama pada pukul 13.00, mendengarkan koreksi, saran dan pendapat dari Kepala DPK Kabupaten Kota se Sulsel.

Pegiat literasi yang hadir diantaranya Yudhistira Sukatanya, Bachtiar Adnan Kusuma, Tuti Bahfiarti, Rusdin Tompo, Idwar Anwar, Andhika Mappasomba, Qurasy Mathar, Darmawan Denassa, Rezky Amalaia Syafiin. Satu persatu pegiat literasi ini memberi korekasi terhadap materi muatan ranperda pada berbagai aspek.

Dari beberapa pegiat literasi yang hadir, memberi apresiasi terhadap upaya DPRD menginisiasi lahirnya perda ini. Menurut mereka, perda ini sangat penting dan sudah lama ditunggu. Dengan hadirnya perda ini akan semakin menguatkan keberdaan para pegiat literasi dalam berkegiatan. Perda ini diharapkan memberi keberpihakan terhadap pegiat literasi yang selama ini bekerja tanpa batas membantu pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat tapi mereka tidak mendapatkan apa-apa. Perda ini diharapkan dapat memberi  kesejahteraan bagi para pegiat literasi.

Mereka juga memberikan berbagai masukan beberapa hal penting yang perlu diakomodir dalam perda ini diantaranya, pembentukan dewan perpustakaan atau komisi literasi, ini belum ada di daerah lain, dan diharapkan ini dapat dimulai dari Sulsel.

Para kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kota yang hadir pada sesi kedua rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Pansus Ranperda Transformasi ini, juga memberi berbagai masukan terhadap materi muatan perda dan beberapa hal lain yang perlu diakomodir, yang dapat menguatkan Dinas Perpustakaan Kabupaten Kota untuk mengawal kegiatan peningkatan budaya baca dan pengembangan literasi di daerah, terutama dari sisi fasilitas dan penguatan SDM.

Sehingga diharapkan dengan hadirnya perda ini upaya yang dilakukan untuk mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat melalui literasi dapat dilaksanakan secara maksimal. Dengan hadirnya perda ini memberi motivasi bagi mereka agar juga dapat membuat perda serupa di kabupaten kota masing-masing. (naz)